Sekadau (Antara Kalbar) - Posko pemadam kebakaran Kecamatan Sekadau Hilir yang berlokasi di jalan Kapuas, tepi sungai Kapuas nasibnya terkesan ditelantarkan. Saat ini bangunan dua lantai itu jarang difungsikan, bahkan sehari-hari bangunan itu hanya dijadikan lapak berjualan oleh sebagian masyarakat.
"Telantarnya posko pemadam kebakaran tersebut sangat disayangkan. Selain itu secara historis butuh proses panjang untuk melobi Pemkab Sanggau saat itu agar usulan pembangunan posko pemadam kebakaran Kecamatan Sekadau Hilir diakomodir oleh Pemkab Sanggau yang dipimpin oleh Bupati H. Baezoni ZA," ungkap tokoh masyarakat Sekadau, Mohtar yang juga tergabung dalam tim yang memperjuangkan pembangunan posko tersebut.
Dia mengungkapkan, waktu itu tim yang terdiri dari beberapa orang, termasuk dirinya, perlu waktu bertahun-tahun untuk memperjuangkan pembangunan UPK itu.
"Kalau saya tidak salah pembangunannya baru direalisasikan pertengahan tahun 90-an, sekitar 1994 atau 1995. Setelah berdiri, bangunan tersebut memiliki peran yang vital dalam penanggulangan bencana kebakaran di Sekadau, terutama Kecamatan Sekadau Hilir. Posisinya yang strategis karena terletak di tengah-tengah kota serta fasilitas yang memadai membuat posko tersebut menjadi sarana vital," katanya.
Hingga saat ini, fasilitas pemadam masih tersedia di bangunan itu namun jarang difungsikan. Selama beberapa tahun posko itu menjadi sarana vital bagi masyarakat Sekadau Hilir sampai Sekadau dimekarkan menjadi Kabupaten. Namun sayang saat ini tidak ada yang memperhatikan bangunan itu.
"Tak hanya bangunan, struktur kepengurusan UPK juga terlantar. Hal itu tak terlepas dari akibat tidak difungsikannya bangunan dan fasilitas UPK. Pemkab Sekadau bisa memperhatikan UPK Sekadau Hilir. Kita ingin kepengurusan serta fasilitasnya diremajakan, intinya difungsikan kembali lah. Jangan sampai pembangunan yang sudah ada malah tidak dimanfaatkan apalagi ditelantarkan,†papar pria yang akrab disapa Jabau.
UPK Sekadau Hilir Terkesan Ditelantarkan
Kamis, 18 September 2014 21:43 WIB