Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan Polresta Singkawang Rabu sudah memeriksa 15 saksi terkait, pertambangan emas tanpa izin yang menewaskan 18 penambang dan pendulang di Menterado, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (4/10).
"Sore ini kemungkinan besar sudah ada tersangka dalam kasus tersebut," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Rabu.
Para saksi yang diperiksa, di antaranya keluarga korban, karyawan dan Distamben, Bina Marga Kota Singkawang, serta pemilik dompeng berinisial Tl, katanya.
Arief menjelaskan pihaknya kini sudah mengamankan tiga set mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot air dan menyemprot pasir yang akan didulang.
Ke-18 orang korban tewas tersebut, yakni Okta, kemudian Riski, Ono dari Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Pontianak, Ayub dari Kabupaten Sekdau, Pepen, Markus dari Kecamatan Capkala, Ipeng, Rio, Mak inah, Muri, Utuk, Azis, Joni, Dedeng, Agus, anak Joni, Imus, dan Long dari Kecamatan Goa Boma, Kabupaten Bengkayang.
(U.A057/B/I006/I006) 08-10-2014 13:31:43
Kapolda Kalbar: 15 Saksi Diperiksa Kasus Peti Bengkayang
Rabu, 8 Oktober 2014 13:31 WIB