Sintang (Antara Kalbar) - Perbatasan Kabupaten Sintang (Indonesia) dengan Serawak Malaysia masih rawan kegiatan ilegal, kata Kapolres Sintang, AKBP Veris Septiansyah.
Dia mengungkapkan Polres Sintang saat melakukan patroli perbatasan bersama Polisi Malaysia pada akhir Oktober lalu masih menemukan kegiatan ilegal di perbatasan. Salah satu yang ditemui tim Polres Sintang ini ialah TKI Ilegal.
""Kami menemukan masih adanya TKI ilegal yang keluar masuk di perbatasan," katanya.
Veris menyampaikan patroli yang dilaksanakan selama enam hari tersebut melibatkan 25 personil. Patroli ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan perbatasan. Dalam patroli pihaknya juga berkoordinasi dengan polisi Malaysia untuk mengetahui permasalahan yang ada.
"Sasaran kami selain mendukung pengamanan kawasan perbatasan juga untuk mengantisipasi adanya penyelundupan," katanya lagi.
Menurut Veris, saat patroli, pihaknya menemukan beberapa orang masyarakat perbatasan yang membawa barang-barang dari Malaysia. Selain itu, anggota Polres Sintang juga menemukan beberapa TKI yang keluar dari Malaysia melewati jalur perbatasan ini. “Temuan ini tidak kami proses. Kami hanya memberikan peringatan saja. Sedangkan TKI ilegal tersebut kami serahkan ke dinas terkait untuk dibina,†ungkapnya.
Ia menyampaikan pertimbangan Polres Sintang tidak menindak masyarakat yang membawa barang-barang dari Malaysia karena kebanyakan barang yang dibawa mereka merupakan barang kebutuhan pokok. Dia menjelaskan sebagian besar masyarakat perbatasan memang menjual hasil bumi dan membeli kebutuhan pokoknya dari Malaysia. Ini akibat minimnya pasokan sembako dari negeri sendiri karena akses jalan yang rusak parah.
"Aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan melalui jalur tikus sebenarnya tidak mudah. Karena mereka harus melalui jalan berbukit. Tapi tetap dipilih masyarakat karena untuk sampai ke ibukota Kabupaten Sintang jauh lebih sulit dari pergi ke Malaysia," terangnya.
Perbatasan Sintang-Sarawak Masih Rawan Kegiatan Ilegal
Selasa, 4 November 2014 16:54 WIB