Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kota Pontianak bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan inspeksi mendadak terhadap jajanan di sekolah-sekolah.
"Hasil sidak kami hari ini, ditemukan satu jenis jajanan yakni gula-gula harum manis atau lebih dikenal dengan sebutan rambut nyonya positif mengandung Rhodamin B. Harum manis ini kami sita semuanya dan akan dimusnahkan oleh BBPOM," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu.
Untin menjelaskan Rhodamin B yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil sehingga berbahaya bagi kesehatan, apalagi anak-anak suka dengan jajanan tersebut.
Sidak mulai dilakukan di kantin SMP Negeri 1 Pontianak, Kompleks Sekolah Santo Petrus dan SMP Negeri 11. Saat tiba di sekolah, tim menyisir makanan-makanan yang diduga mengandung zat berbahaya baik yang ada di kantin sekolah maupun di luar sekitar sekolah.
Makanan-makanan tersebut langsung diuji di mobil laboratorium atau lab mini keliling milik BBPOM Pontianak yang turut serta dalam sidak.
Utin menyatakan sidak tersebut digelar untuk memberikan rasa aman terutama terhadap anak-anak didik dalam mengkonsumsi jajanan di sekolah. Selain itu, untuk memastikan jajanan-jajanan di lingkungan sekolah tidak mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan.
"Makanya hari ini kami lakukan sidak dan pengecekan terhadap makanan-makanan yang dijual baik di dalam kantin sekolah maupun di sekitar luar sekolah," katanya.
Ia juga berharap para kepala sekolah dan guru supaya lebih jeli dalam menentukan makanan yang dijual di kantin sekolah demi menciptakan kantin sehat di sekolah. "Siswa-siswa juga harus berhati-hati membeli jajanan karena bukan tidak mungkin jajanan yang dikonsumsi mengandung zat berbahaya seperti yang kita temukan pada jajanan rambut nyonya yang positif mengandung zat Rhodamin B yang sebenarnya digunakan untuk pewarna tekstil," ungkapnya.
Titis Khulyatun seorang petugas laboratorium BBPOM Pontianak menyatakan jajanan yang mengandung Rhodamin B itu jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan mengakibatkan kanker hati atau penyakit ginjal.
"Karena zat itu kan sebagai pewarna tekstil, jelas itu tidak bisa digunakan untuk pewarna makanan. Logam beratnya masih tinggi sehingga memperberat kerja ginjal dan metabolisme dalam tubuh," ujarnya.
(U.A057/B/N005/N005) 05-11-2014 17:32:57