Sintang (Antara Kalbar) - Adanya perubahan struktur organisasi kementerian di tingkat pemerintah pusat tampaknya banyak berpengaruh terhadap organisasi pemerintahan di daerah. Namun demikian jika pemerintah daerah harus menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan sesuai dengan struktur kementerian di pemerintah pusat, Pemkab Sintang masih menunggu instruksi dari Kemendagri, kata Wakil Bupati Sintang, Ignasius Juan.
Ia mengatakan Pemkab Sintang belum mendapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri untuk penyesuaian struktur organisasi pemerintahan di daerah. “Apakah akan ada penyesuaian struktur pemerintahan di daerah dengan kementerian di pemerintah pusat, kami belum tahu,†katanya.
Juan menyampaikan adanya perubahan struktur di beberapa kementerian seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang disatukan belum dapat dipastikan apakah akan berpengaruh pada struktur pemerintahan di daerah termasuk Kabupaten Sintang.
“Saat ini di Pemkab Sintang tetap saja urusan kehutanan ditangani SKPD sendiri. Begitu juga urusan lingkungan hidup,†ujarnya.
Ia mengaku juga belum mengetahui bagaimana pembagian kewenangan seperti urusan wajib dan urusan pilihan. Salah satunya urusan Agraria dan Tata Ruang yang di pemerintah pusat disatukan. “Kalau Tata Ruang inikan di Pemkab Sintang sebagai urusan wajib sementara Agraria bukanlah kewenangan pemerintah daerah tapi kewenangan pemerintah pusat,†katanya.
Dia mengatakan Pemkab Sintang sebenarnya tidak juga menunggu instruksi dari Kemendagri untuk penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah. Karena semuanya tetap jalan. Dia mengatakan SKPD lingkungan hidup tetap jalan karena persoalan lingkungan hidup sangat banyak seperti Amdal. Begitu juga soal kehutanan berjalan seperti biasanya. Kalau urusannya di satu kementerian, dua SKPD ini bisa pergi bersama. “Kalau itu urusan lingkungan hidup nanti yang pergi lingkungan hidup. Kalau itu menyangkut kebijakan kehutanan, silahkan yang pergi Dinas Kehutanan,†jelasnya.
Menurutnya perbedaan struktur organisasi pemerintahan antara di pusat dan di daerah sudah lama terjadi. Dikatakannya, dulu juga sering terjadi ada pembangunan jalan yang di Sintang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan. Akhirnya Dinas Perhubungan yang nantinya berurusan dengan Kementerian PU.
Pemkab Tunggu Instruksi Mendagri Sesuaikan Organisasi Pemerintahan
Rabu, 5 November 2014 22:47 WIB