Sukadana (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Sukadana mengamankan sedikitnya 200 batang kayu berbagai ukuran yang diduga berasal dari Taman Nasional Gunung Palung.
Menurut Kapolsek Sukadana AKP Asliden Sinaga, Kamis, sebelumnya ada informasi dari warga yang menyebutkan sejumlah tumpukan kayu tak bertuan di Dusun Tanjung Gunung, Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
"Kayu temuan tersebut sudah diamankan bersama Dinas Kehutanan," kata dia.
Saat ini kayu-kayu tersebut masih diamankan sambil dikembangkan siapa pemilik kayu campuran kelas lokal ini.
"Belum ada ditemukan pemilik, dan sedang dikembangkan," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan, pembalakan kayu di Taman Nasional Gunung Palung baru kali ini berhasil diamankan, walau tanpa tersangka, karena selama ini, banyak lokasi di kawasan itu yang ditebangi oleh oknum masyarakat dengan dalih untuk bercocok tanam.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke praktisi konservasi alam Tito P Indrawan, sebenarnya mustahil jika tidak tahu pemilik kayu tersebut.
Namun untuk kayu, permasalahan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung utamanya adalah masih adanya permintaan akan kayu.
"Selain itu juga masih cukup lemahnya pengawasan aktivitas yang ada di dalam dan sekitar kawasan," Kata Tito.
Hal ini harus disikapi dengan bijak oleh pengelola kawasan. Yang jelas, tegasnya, penebangan kayu di dalam kawasan konservasi dilarang dengan dalih apapun baik kayu berdiameter besar maupun kecil (cerucuk).