Ngabang (Antara Kalbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentian itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester.
Kepala SMPN 1 Ngabang Visensius Singlip dimintai tanggapan ANTARA, Minggu mengatakan, sebenarnya guru-guru sudah 'enjoy' atau enak dan hampir semua sudah memiliki kompetensi di bidang Kurikulum 2013 karena sudah dilatih.
"Guru-guru kami sudah dikirim pelatihan-pelatihan tentang Kurikulum 2013 mulai di Bandung, Surabaya bahkan di Makasar. Saya pikir pelaksanaan kurikulum 2013 untuk di sekolah kami sebagai penyelanggara sudah cukup bagus," ungkap Singlip.
Ia mengatakan, selama ini yang menjadi kendala mungkin bagi sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013. Untuk SMPN 1 Ngabang melaksanakan kurikulum 2013 sudah sejak tahun pelajaran 2013/2014.
"Memang yang menjadi masalah sekarang soal buku pelajaran, banyak belum mencukupi. Saya pikir itu yang menjadi masalah. Tapi kalau dilihat untuk kemajuan pesertda didik cukup baik dalam penerapan kurikulum 2013, anak didik ada perkambangan kreatif dan inovatif," katanya.
Namun, mengingat pemerintah menghentikan Kurikulum 2013, langkah selanjutnya pihaknya akan mengikuti petunjuk lebih lanjut dari dinas pendidikan. Jika memang dihentikan mau apa lagi. Padahal, sekolah yang ia pimpin semua sistem sudah dilakukan perubahan untuk menunjang kurikulum 2013.
"Jadi kalau dihentikan sangat sayang, karena di sekolah kami sudah berjalan tiga semester. Murid dan guru sudah siap, bahkan semua sistem penunjang juga sudah siap, seperti proyektor setiap ruang serta alat dan perangkat sudah kami siapkan," kata Singlip.
Bahkan, buku-buku KTSP sudah dimusnakan karena menumpuk di perpusatakaan. Karena berganti dengan Kurikulum 2013, maka semua diganti buku yang baru. "Tapi sekarang dihentikan, kalau memang nanti harus menerapkan kurikulum lama, mau tidak mau cari buku lagi," ujar Singlip.
Seperti yang diberitakan disejumlah media, Mendikbud Anies Baswedan menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar‎ kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.
"Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kela‎s," kata Anies.
Selain itu, masih ada pula sekolah-sekolah yang sudah menetapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014. ekolah-sekolah itu diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013 dan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.
"Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya," terang Anies.
Namun apabila ada sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013 dengan alasan ketidaksiapan dapat mengajukan diri kepada Kemendikbud untuk dikecualikan. ‎Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini jumlahnya 6.221 dari 208.000 sekolah (SD/SMP/SMA/SMK).
Anies juga memutuskan untuk mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.
"Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru," ucap Anies.
Kurikulum 2013 Dihentikan, Sekolah di Landak Tunggu Petunjuk
Minggu, 7 Desember 2014 11:53 WIB