Ketapang (Antara Kalbar) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, yang jatuh pada 9 Desember 2014 , para pegawai jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Ketapang dan dibantu 30 relawan dari pelajar SMA Ketapang, membagi-bagikan stiker anti korupsi.
"Pembagian ini untuk mengingatkan kepada masyarakat, akan bahayanya tindak pidana korupsi," kata Tedhy Widodo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang.
Pembagian stiker ini dilakukan di seputaran Jalan Suprapto, tepatnya di Bundaran Agus Djam Ketapang. Para warga yang kebetulan melintasi cukup antusias menerima pemberian stiker anti korupsi, yang diberikan oleh para jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang ini.
Tedhy Widodo mengatakan, pemberian stiker ini bertujuan untuk menyadarkan kepada masyarakat umum, khususnya bagi para pejabat yang ada di Kabupaten Ketapang. Yakni akan bahayanya tindak kejahatan korupsi, mengingat dalam setahun terakhir banyak pejabat di lingkungan Pemkab Ketapang, yang tersandung kasus korupsi.
Tedhy mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi tidak cukup hanya dengan kegiatan-kegiatan seremonial. Akan tetapi harus mampu mengimplementasikan anti korupsi di dalam kehidupan. Sebagai penegak hukum tentu dituntut untuk mampu memberikan contoh kepada masyarakat.
Dia mengatakan, proses penegak hukum harus bersih dari permasalahan korupsi.
"Hal ini dikarenakan, ruang lingkup kerja kita sangat dituntut untuk selalu berlaku jujur dalam segala hal," katanya.
Dalam upaya menekan angka kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ketapang, lanjut Teddy, pihaknya selalu gencar melakukan sosialisasi anti korupsi, yang dilakukan lingkungan masyarakat, seperti membagikan stiker hingga ke tataran pemerintahan.
Menurutnya, peringatan Hari Anti Korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari semua elemen masyarakat.
"Penegak hukum harus menjadi contoh, jangan baik di luar saat bertemua publik, tapi ternyata di belakang sama halnya dengan para koruptor," kata Tedhy.
Kejari Ketapang Peringati Hari Anti Korupsi Bagikan Stiker
Selasa, 9 Desember 2014 12:00 WIB