Jakarta (Antara Kalbar) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi menjamin hasil investigasi kotak hitam pesawat AirAsia QZ8501 tanpa campur tangan atau intervensi pihak manapun.
"Dalam investigasi 'black box' (kotak hitam) tidak dicampuri oleh kepolisian, atau kejaksaan manapun karena kami ingin betul-betul hasilnya murni investigasi," kata Kepala KNKT Tatang Karyadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa.
Tatang juga mengatakan pihaknya akan taat prosedur dan tidak akan menyalahkan pihak tertentu terkait hasil investigasi yang akan muncul nanti.
"Prinsipnya 'no blaming' (tidak menyalahkan), tidak 'jump into conclusion' (langsung menarik kesimpulan), dan hasil ini pun tidak bisa dibawa ke pengadilan untuk dijadikan alat bukti (non-judicial)," tuturnya.
Tatang mengatakan kotak hitam yang ditemukan langsung diunduh, baik "flight data recorder" pada 12 Januari 2015 maupun "cockpit voice recorder" pada 13 Januari 2015.
Dalam investigasi tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh satu tim yang terdiri dari 34 anggota, diketuai Ketua Investigas KNKT Mardjono serta dipantau oleh saksi satu dari Prancis dan satu Australia.
Tim tersebut dibentuk tiga hari setelah kejadian pesawat nahas itu jatuh di Selat Karimata 28 Desember 2014.
"Ini investigasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, lebih dari 24 jam kami tidak tidur dalam mengunduh karena ingin prosesnya cepat," ungkapnya.
Dia juga menjamin bahwa hasil investigasi tersebut akan diakui secara internasional, karena mengerahkan tenaga-tenaga yang profesional, baik dari segi penyelam atau pun dari investigator.
"Repot sekali kalau ditanya oleh pihak internasional, saya jamin taruhannya jabatan saya, saya siap dicopot jabatan apabila hasil ini tidak netral," tandasnya.
Namun, Tatang juga sempat mengajukan peralatan untuk pelacakan di lapangan, seperti "ping locator" yang hanya dimiliki oleh KNKT sebanyak dua unit, sementara sisanya pinjaman, yakni dua unit dari Singapura, satu Inggris dan satu Tiongkok.
"Itu pun baterainya lemah, sehingga ketika digunakan tidak maksimal, kita beruntung penemuannya cepat," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pencarian dilakukan hingga pada 11 Januari 2015, sinyal ping yang diterima oleh "ping locater" menunjukkan sinyal "beacon black box" terkuat pada titik yang dimaksud.
Benda yang diduga kotak hitam itu terhalang serpihan pesawat, sehingga untuk memastikan kebenarannya tim akan melakukan penggeseran serpihan pesawat menggunakan balon.
Pada Senin, 12 Januari 2015 pukul 05.00 WIB, KN Jadayat kembali bergerak ke lokasi, penyelaman pertama mengarah ke bagian ekor C.77, pada 07.15 tim penyelam kedua, yakni Serda Rajab Suwarno dari Dinas Selam Bawah Air Armada Timur (Armatim) berhasil mengangkat salah satu bagian kotak hitam, yakni "flight data recorder" (FDR).
Pada pukul 09.10 WIB, kotak hitam dibawa ke KRI Banda Aceh oleh KNKT dan pada 13 Januari, tim kembali menemukan "cockpit video recorder" ditemukan di sekitar 15-20 ke arah barat daya ditemukannya FDR.
KN Jadayat juga memasang "special mark yellow light buoy" di dekat lokasi ditemukannya serpihan badan, sebagai penanda bagi keluarga korban yang mungkin akan melakukan tabur bunga.
(J010/C. Hamdani)
KNKT Jamin Hasil Investigasi AirAsia Tanpa Intervensi
Selasa, 20 Januari 2015 17:51 WIB