Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Jokowi memutuskan mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru menyusul pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
"Untuk menciptakan ketenangan, memenuhi kebutuhan Polri, dan segera dipimpin oleh seorang Kapolri definitif maka hari ini kami usulkan Komjen Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang sudah mendapat persetujuan dari DPR, untuk terus memberikan kontribusi terbaik agar Polri makin profesional dan dipercaya masyarakat.
"Kontribusi itu dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nantinya diamanahkan kepadanya," kata Presiden.
Sementara itu, terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta kekosongan satu pimpinan KPK, Presiden mengatakan akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK itu.
"Kemudian akan dikeluarkan perppu untuk pengangkatan sementara anggota pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK," katanya.
Setelah itu, diikuti penerbitan tiga keppres pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurahman Ruki, Indrarto Senoaji, dan Djohan Budi.
"Saya menginstruksikan kepada Polri dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara," kata Jokowi.
(A039/M.H. Atmoko)