Beijing (Antara Kalbar) - Pemerintah Beijing melalui Biro perlindungan lingkungan Beijing menyatakan bahwa para pengguna sepeda motor akan dibatasi mengemudi pada hari-hari tertentu, ketika kota mengumumkan "peringatan merah", prakiraan polusi berat dalam tiga hari.
Pemerintah tersebut memberlakukan kebijakan untuk membatasi jumlah sepeda motor yang melintasi jalanan pada hari-hari dengan tingkat polusi berat, langkah terkini dari otoritas ibu kota Tiongkok itu untuk memerangi kabut asap yang menyelimuti kota dalam beberapa tahun terakhir.
Biro itu mendefinisikan bahwa polusi berat terjadi ketika indeks kualitas udaha melewati 200 dalam sistem peringatan dengan kode empat warna.
Kendaraan-kendaraan berat termasuk kendaraan konstruksi juga akan dilarang melintasi jalan selama peringatan oranye atau merah.
Indeks kualitas udara di Kedutaan Besar Amerika Serikat di kota itu konsisten "tidak sehat", berada dalam kisaran lebih dari 100 dalam sepekan terakhir.
Biro perlindungan lingkungan menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pencemaran udara kota terus meningkat dan berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi pencemaran, termasuk melalui pengendalian penggunaan batu bara dan emisi gas kendaraan.
"Meski demikian, saat ini, pencemar-pencemar lingkungan yang dibuang masih melampaui kemampuan lingkungan (untuk mengatasinya)," kata lembaga itu.
"Di bawah kondisi cuaca ekstrem, itu akan menjadi polusi udara serius," kata biro perlindungan lingkungan Beijing seperti dilansir kantor berita Reuters.
Beijing Batasi Pengendara Motor Terkait Polusi Berat
Rabu, 1 April 2015 13:30 WIB