Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto punya alasan tersendiri sehingga melibatkan aparat kepolisian dalam penanggulangan kebakaran.
Menurut Arief di Pontianak, Senin, alasan polisi ikut dalam penanggulangan kebakaran, karena masuk gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Sehingga, lanjut dia, tanggung jawab atas peristiwa itu merupakan tanggung jawab bersama-sama.
"Upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dan kebun, bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan tugas bersama-sama," kata Arief.
Ia mengimbau kepada Satgas Karhutla bentukan Polda Kalbar untuk terus melakukan patroli bersama dengan instansi terkait menggunakan helikopter milik Polda Kalbar.
"Saya berharap apel siaga pengendalian Karhutla dan kebun yang baru saja dilakukan tidak hanya slogan saja, tetapi diwujudkan dalam menciptakan Kamtibmas di Kalbar," katanya.
Kapolda : Kebakaran Lahan Masuk Gangguan Kamtibmas
Senin, 6 April 2015 12:28 WIB