Pontianak (Antara Kalbar) - Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) Kalimantan Barat menolak tegas persyaratan pemenuhan modal dasar Rp25 miliar bagi setiap perusahaan jasa pengurusan transportasi seperti tertuang dalam draf revisi SK Menhub No. KM-10/1988 tentang JPT.
"Kami meminta Menhub Ignasius Jonan mengubah draf revisi, sesuai dengan usulan kami, bahwa modal dasar pemegang izin JPT hanya sekitar Rp1,2 miliar untuk setiap perusahaan," kata Ketua Umum DPW ALFI Kalbar Retno Pramudya di Pontianak, Jumat
Ia menjelaskan sebelumnya modal dasar bagi perusahaan jasa pengurusan transportasi cukup hanya Rp200 juta bagi setiap perusahaan JPT.
"Kami menolak dengan tegas jika beleid itu diberlakukan dengan modal dasar Rp25 miliar bagi pemegang izin JPT," ujar Retno.
Penolakan itu, berdasarkan Rapimnas terbatas ALFI, yang diikuti oleh 26 DPW ALFI se-Indonesia. Hasilnya kesepakatan bersama 26 DPW ALFI yang menolak pemenuhan modal dasar Rp25 miliar untuk izin JPT.
Retno menambahkan khusus di Kalbar saat ini sekitar 60 perusahaan JPT dengan sekitar 1.500 orang yang bekerja di sektor logistik dan jasa transportasi yang terancam kehilangan mata pencahariannya jika beleid JPT ditandatangani dan disahkan oleh Menhub.
Dengan syarat permodalan tersebut, diperkirakan 95 persen perusahaan yang selama ini eksis di Kalbar tidak mampu memenuhinya, karena sebagian besar pelaku usaha sektor logistik adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau kemenhub tetap memaksakan kebijakannya, maka semakin jelas keberpihakan dan perlindungan pemerintah kepada pihak pemodal besar, dan kami curigai, ini titipan dari para pengusaha asing yang berkeinginan menguasai usaha transportasi dan logistik nasional, dan ini sungguh memprihatinkan," ungkap Retno.
ALFI Kalbar sudah mengirim surat terkait keberatan tersebut, semoga pemerintah mau mendengar keberatan ALFI se-Indonesia.
"Langkah terakhir, kalau semua langkah gagal, maka kami akan mem-PTUN-kan dan mungkin saja akan melakukan mogok kerja," katanya.
Retno meyakini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sekarang tidak paham dengan usaha jasa angkutan dan transportasi ini, sehingga mengambil kebijakan yang salah dan malah merugikan masyarakat yang bergerak di bidang JPT yang sebagian besar dimiliki oleh UMKM.
(A057/N005)
ALFI Kalbar Tolak Aturan Modal Awal JPT
Jumat, 10 April 2015 15:07 WIB