Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengintensifkan razia dengan pihak kepolisian di tempat-tempat hiburan malam, hotel dan rumah sewaan atau kost dalam menekan praktik "prostitusi online" di kota itu, kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
"Selain meningkatkan razia, kami juga melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat melakukan tindakan asusila atau pelanggaran lainnya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Edi menjelaskan dengan dilakukannya razia dan pengawasan yang ketat tersebut, diharapkan praktik prostitusi, baik secara langsung maupun melalui online dapat ditekan.
"Kemajuan internet dan elektronik sekarang, menjadikan gaya hidup masyarakat menjadi berubah, sehingga itu yang harus dibentengi dengan kaidah serta norma-norma agama agar generasi penerus tidak mudah terjerumus kepada hal-hal yang negatif," ungkap Edi.
Selain itu, menurut Wakil Wali Kota Pontianak, Pemkot Pontianak juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melacak media sosial yang menampilkan atau menjual "prostitusi online".
Sementara itu, kepala Dinas Hubkominfo Kalimantan Barat, Anton berharap semua pihak bisa mengantisipasi kasus "prostitusi online" yang saat ini sedang marak dengan tidak ikut menyebar postingan (kiriman) foto prostitusi itu di media sosial.
"Saat ini sedang hangat-hangatnya kasus prostitusi via online yang katanya melibatkan kalangan selebritis dan masyarakat kelas atas. Ini memang menjadi suatu fenomena yang sulit untuk dihindarkan, apalagi kalau dilakukan melalui sistem online," katanya.
Dia mengatakan, hal itu menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mewaspadai berbagai transaksi ilegal baik jual beli maupun prostitusi dengan via online. Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh staf Kominfo yang ada di Kalbar untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Tapi tentunya ini akan sulit dilakukan, karena kalau orang memiliki niat buruk, tentu bisa melakukan berbagai cara, meski telah dilarang, bahkan situs suatu website telah ditutup. Pasti selalu saja ada cara untuk melakukannya, tinggal bagaimana kita memproteksi diri kita sendiri untuk tidak terlibat dalam hal demikian," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memproteksi hal tersebut. Salah satunya dengan melibatkan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi berbagai modus cyber crime.
(A057/E001)
Pontianak Intensifkan Razia Kost Tekan Prostitusi Online
Senin, 18 Mei 2015 17:39 WIB