Putussibau (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan mengecek ulang terhadap ijazah yang digunakan para PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Ini untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu oleh oknun PNS BKD," kata Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu, Sarbani.
Pengecekan tersebut dilakukan ke seluruh dinas serta perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah para pegawai itu.
"Terkait jazah palsu atau ndak palsu. Kita akan lacak. Sekarang ada surat dari BKN, kalau itu tidak diperbolehkan," kata Sarbani.
Sarbani menyatakan, sejauh ini untuk pegawai di SKPD Kapuas Hulu saat ini belum ada indikasi pegawai yang menggunakan ijazah palsu.
"Sementara belum ada. Kita sudah menyurati ke dinas-dinas," kata Sarbani.