Putussibau (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rajuliansyah memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi warga yang menuntut penjaminan lapangan usaha rakyat di beberapa kecamatan.
     Rajuliansyah juga meminta putusan yang sudah dibuat dalam pertemuan Forkominda di Kantor Bupati harus menjadi pegangan pihak kepolisian resor Kapuas Hulu.
     "Pihak kepolisian harus mematuhi apa yang sudah disepakati. Jangan sampai hasil ini tidak dilaksanakan di masyarakat. Kita minta kepada penegakan hukum supaya konsekuen dengan keputusan bersama Forkominda," kata Rajuliansyah di DPRD Kapuas Hulu, Jumat.
     Dengan adanya toleransi dari Forkominda, Rajuliansyah menghimbau seluruh masyarakat yang lapangan usahanya sebagai pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM), penambang emas dan pekerja kayu diharapkan memproses persyaratan yang diminta, seperti pengurusan dokumen kelengkapan usaha dan sebagainya.
     "Masyarakat tetap bekerja sesuai dengan mekanisme. Sementara untuk mempersiapkan dokumen-dokumen apa yang menjadi legalitas demi keamanan bekerja," imbau Rajuliansyah.
     Seperti masalah kayu, Rajuliansyah meminta masyarakat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainnya.
     "Nanti bisa koordinasikan dengan dinas kehutanan atau mengurus aturan-aturan yang berlaku di desa," kata dia.
     "Kayu yang diambil tidak di daerah hutan lindung atau taman nasional. Nanti desa yang mengaturnya," jelasnya.
       Rajuliansyah menegaskan, toleransi yang diberikan itu jangan dijadikan kesempatan sebagai ajang bisnis.
     Ditambahkannya, terkait masalah tambang emas, DPRD Kapuas Hulu berjanji akan mengkoordinasikannya ke dinas pertambangan provinsi, karena semua kewenangan yang menyangkut pertambangan di daerah dikembalikan ke provinsi.
     "Sekarang yang memberikan izin pertambangan itu provinsi. Kita tidak tahu aturan-aturan yang diberikan mereka. Ini wewenang provinsi, kita harus menjajaki kesana nanti," katanya
     "Dewan akan memperjuangkan usaha-usaha masyarakat, sebagaimana tugas dan tanggung jawab kita. Kita akan memikirkan kecamatan-kecamatan yang jauh dari SPBU," sambung Legislator PPP Kapuas Hulu ini.
     Dikatakan Rajuliansyah, sesuai kesepakatan bersama dalam pertemuan Forkominda, Pemda Kapuas Hulu bersama instansi terkait sudah membuat kebijakan terkait penyaluran BBM ke masyarakat.
      "Kalau untuk desa-desa yang jauh dari APMS, kepala desa akan mendata kebutuhan BBM warganya. Nanti dari desa itu akan ditunjuk satu orang mengurusnya, sesuai kebutuhan setiap desa," papar Rajuliansyah.
DPRD Kapuas Hulu Ingatkan Warga Urus Dokumen Usaha
Jumat, 5 Juni 2015 14:51 WIB