Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Andi Jap mengimbau warga untuk menggunakan masker sekali pakai ketika keluar rumah, untuk menghindari bahaya penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Saat ini, kondisi udara di Kalbar sangat tidak baik bagi kesehatan, akibat pembakaran lahan yang menyebabkan asap. Saya sarankan agar masyarakat bisa menggunakan masker sekali pakai, untuk menjaga kesehatan," kata Andi di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, cara penggunaan masker yang benar adalah dengan sekali pakai, karena jika masker digunakan berkali-kali, maka partikel debu dan zat beracun yang menempel di masker tersebut dikhawatirkan akan lebih mudah terhirup oleh sistem pernapasan.
"Karena, kalau dibiarkan berlama-lama, maka partikel debu dan zat beracun yang menempel di masker akan menumpuk dan ini jelas berbahaya jika terhirup," tuturnya.
Untuk mengantisipasi asap pada tahun ini, pihaknya sudah menyiapkan 11.000 kotak masker sekali pakai, atau sekitar 600 ribu lembar masker yang siap dibagikan kepada seluruh dinas daerah yang ada di Kalbar.
Dia menjelaskan, ratusan ribu stok masker itu merupakan alokasi tahun 2014 diperuntukkan bagi kasus asap tebal dan ketersediaan bagi jemaah haji. Meski begitu, Dinas kesehatan provinsi memastikan akan menambah stok masker bulan ini dengan alokasi anggaran sebesar 500 juta rupiah.
"Saya berharap agar dinas yang ada di daerah bisa segera mengajukan bantuan kepada kita apabila kekurangan stok masker. Dan masker ini agar bisa segera dibagikan kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan," katanya.
Andi menambahkan, meski kualitas udara di kota Pontianak dan sekitarnya tercemar kabut asap. Dinas Kesehatan memastikan belum ada kasus ISPA.
"Yang namanya ISPA itu bisa terjadi kapan saja, tidak peduli menunggu musim asap seperti sekarang. Namun, sampai saat ini kita belum mendapatkan laporan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terkena ISPA," tuturnya.
(KR-RDO/N005)
Dinkes Kalbar Imbau Gunakan Masker Sekali Pakai
Selasa, 7 Juli 2015 22:22 WIB