Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Jatanras Kepolisian Resort Kota
Pontianak menangkap dua perempuan pencuri kendaraan bermotor, berinisial
Nia dan Okt, di kawasan parkir Pasar Sudirman Kota Pontianak, kata
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul.
"Kedua tersangka, yakni Nia dan Okt kami tangkap di tempat berbeda,
Rabu (22/7) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dilakukan pengintaian
beberapa hari oleh Tim Jatanras Polresta Pontianak," kata Andi Yul di
Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, terungkapnya kedua perempuan pencuri kendaraan roda
dua itu, saat pelaku mengambil satu unit motor jenis beat biru dan
putih, Selasa (14/7), dengan cara menggandakan kunci kendaraan roda dua
korbannya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, maka diketahuilah salah seorang
pelaku pencurian itu berinisial Nia. Tim Jatanras langsung melakukan
penangkapan terhadap tersangka Nia di sebuah rumah makan di Jalan
Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur," ungkapnya.
Kemudian, berdasarkan pengakuan Nia yang berperan sebagai eksekutor,
maka diketahui sebagai perencana dari pencurian tersebut Okt, sehingga
dilakukan penangkapan di rumah tersangka Okt di Jalan Ya` M Sabran,
Kecamatan Pontianak Timur.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka menyatakan,
kendaraan roda dua itu telah digadaikan ke Salam yang tinggal di depan
rumah makan Salido, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak. Kini
ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Andi.
Kemudian, Tim Jatanras kembali menangkap tersangka Zai kasus
pencurian kendaraan roda dua di kawasan Kota Pontianak. "Tersangka kami
tangkap pada saat akan menjual kendaraan roda dua curian itu pada
pembelinya di kawasan Pontianak Timur," katanya.
Kasatreskrim Polresta Pontianak menambahkan, pada saat akan
ditangkap tersangka Zai melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan
dengan "timah panas" pada bagian kakinya.
"Saat akan ditangkap Zai mau melakukan perlawanan sehingga
dilumpuhkan. Kini tersangka dan pembelinya sudah diamankan," kata Andi.
Polisi Tangkap Dua Perempuan Pencuri Sepeda Motor
Sabtu, 25 Juli 2015 4:05 WIB