Sekadau (Antara Kalbar) - Pasukan pengibar bendera untuk peringatan HUT ke-70 RI di Kabupaten Sekadau telah dipersiapkan sejak beberapa waktu terakhir. Kini, sebanyak 33 anggota pasukan pengibar bendera itu tengah menjalani masa karantina.
"Ini tugas sakral yang akan diemban, Paskibra diharapkan memahami betul apa yang harus dilakukan pada saatnya nanti, dan kita juga ingatkan kepada para anggota Paskibra untuk bersungguh–sungguh mengikuti pelatihan. Ini penting agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada kesalahan," harap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Sekadau, Matius Jon.
Jon menegaskan, pasukan Paskibra adalah siswa pilihan. Karena, tidak semua siswa bisa mengikuti kegiatan seperti ini. Sebab, proses seleksi paskibra sangat ketat.
"Tentunya ini semua melalui seleksi yang sangat ketat. Kalian harus bersyukur bisa mewakili ribuan siswa SMA sederajat yang ada di Kabupaten Sekadau ini," tegasnya lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dikpora Sekadau, P Onem menjelaskan, penjaringan calon anggota Paskibraka ini melalui dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan di masing–masing sekolah setiap kecamatan. Seleksi melibatkan anggota TNI, POLRI dan Purna Paskibra Indonesia (PPI).
"Dalam seleksi itu, berhasil menjaring 80 orang calon anggota. Dilaksanakan di ibukota Kabupaten, dan dari 80 orang calon, dijaring menjadi 35 orang anggota, satu orang lolos ke Nasional dan satu orang lagi ke Provinsi. Sehingga yang ada sekarang berjumlah 33 orang untuk paskibra kabupaten," pungkasnya.