Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak telah menangkap AM (36) "otak" pencurian dengan kekerasan beberapa rumah mewah yang ada di Kota Pontianak dalam beberapa pekan terakhir, kata Kapolresta setempat Kombes (Pol) Tubagus Ade Hidayat.
"AM ditangkap di kediamannya Jalan Tanjung Raya 1, Gang Harmonis, Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis malam (27/8)," kata Tubagus Ade Hidayat di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, ditangkapnya AM, setelah pihak Polresta Pontianak menangkap CG (25) salah satu warga Jalan Nirbaya, Gang Mentari, Pontianak Selatan, yang berperan sebagai penampung barang hasil curian.
"Dari tangan CG, kami mengamankan puluhan jenis barang bukti hasil curian, di antaranya sepuluh unit telepon genggam, tiga unit televisi, satu unit printer, dua unit laptop," katanya.
Menurut Tubagus, saat akan ditangkap tersangka AM berusaha melawan polisi dengan berupaya melarikan diri. "Malah petugas di lapangan sempat melepaskan tembakan peringatan tetapi tersangka tetap berusaha melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan dua tembakan tepat berada di kedua kakinya," ujar Tubagus.
Salah satu, rumah yang berhasil dibengkas komplotan pencurian dengan pemberatan itu, yakni rumah Wakil DPR RI Oesman Sapta Odang (OSO) di Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, kemudian rumah mewah di Jalan Putri Daranante dan lain-lain.
"Saat melancarkan aksinya, komplotan pencurian dengan kekerasan itu, datang ke rumah target, lalu berpura-pura hendak bertamu. Ketika korban membuka pintu, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam dan meminta korbannya untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga," ungkapnya.
Sementara di rumah AM polisi berhasil mengamankan 18 jam tangan, 12 buah gelang emas, delapan kalung, empat buah anting-anting, cincin, 13 buah dompet, beberapa unit telepon genggam, satu kotak berisi perhiasan, uang tunai Rp4,2 juta, dan beberapa lembar uang asing yakni ringgit, dolar Singapura, Brunei Darussalam sehingga nilainya ratusan juta rupiah.
"Anggota AM sejauh ini teridentifikasi sebanyak tiga orang, dan tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa anggota lainnya, sehingga kami terus melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya," kata Tubagus.
Sementara itu, tersangka AM mengakui pencurian yang mereka lakukan sudah direncanakan bersama-sama rekannya. Termasuk membawa pisau untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan. "Hasil curian kami, dijual kepada penadah CG," ujarnya.
(U.A057/N005)
Polisi Tangkap "Otak" Pencurian Rumah Mewah Pontianak
Senin, 31 Agustus 2015 17:52 WIB