Pontianak (Antara Kalbar) - Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Polri Perangi Korupsi (MP3K) Sofyano Zakaria berharap pergantian Kabareskrim Mabes Polri dari Komjen (Pol) Budi Waseso kepada Komjen Anang Iskandar pekan depan, tidak sampai mempengaruhi komitmen Polri dalam memerangi korupsi di negeri ini.
"Polri khususnya Bareskrim Polri harus membuktikan peran dan keberadaannya dengan menunjukan ke publik bahwa institusi ini bisa diandalkan untuk memerangi Korupsi di negeri ini," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan masyarakat sudah kadung mahfum bahwa korps kepolisian telah mempertontonkan gebrakannya memberantas korupsi yang lebih "menggigit" khususnya ketika KPK sibuk melawan "penyerangnya" dengan gugatan-gugatan pra peradilan.
"Polri khususnya Bareskrim Polri harus mampu meyakinkan masyarakat negeri ini bahwa siapapun kapolri dan kabareskrimnya, Polri tetap mampu membuktikan bahwa penyidikan yang telah dan akan dilakukan akan terus berlanjut dan pasti berakhir di meja hijau dan tidak akan 'masuk kotak' karena diintervensi oleh siapapun juga," ujarnya.
Menurut dia, jika terbukti penyidikan dan proses hukum yang telah dilakukan Bareskrim "mandeg" maka dukungan masyarakat kepada Polri akan sirna dengan sendirinya dan KPK akan menjadi lembaga yang tetap dipercayai dan sangat diharapkan masyarakat sebagai lembaga yang konsisten memerangi korupsi dinegeri ini.
"Walau ada perintah presiden agar para penegak hukum tidak menimbulkan kegaduhan dalam mengusut kasus korupsi dan terkait kebijakan yang jangan dikriminalisasi, Bareskrim Polri yang telah berpengalaman dalam menangani kasus tindak pidana dan tindak pidana korupsi tentunya mampu menilai apa yang dimaksud presiden dengan kebijakan tersebut," harapnya.
Kegiatan pembangunan yang diputuskan sebagai suatu kebijakan, dipahami publik sebagai suatu keputusan yang harus dijalankan, namun kebijakan tersebut bukan berarti tidak boleh disentuh oleh hukum. "Polri saya yakini paham betul soal ini, jadi Polri dan para penegak hukum lainnya harus tetap 'memelototi' setiap kegiatan yang diputuskan sebagai kebijakan itu," katanya.
Sofyano menambahkan kebijakan yang dimaksud presiden itu jangan sampai dijadikan alat, tameng dan senjata bagi para koruptor untuk "merampok" uang rakyat dan negara ini, karena mereka akan bebas dari jerat hukum. Karenanya presiden pun tidak perlu "keukeuh" atau tetap bertahan dengan sikapnya menyatakan bahwa kebijakan tidak boleh "dikriminalisasi".
"Biarkan penegak hukum dan hukum tetap mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dengan demikian, maka Jokowi akan menjadi presiden yang mampu menunjukan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi dinegeri ini," ujar Sofyano.