Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto memberikan penghargaan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji sebagai penggerak dan pelopor keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas (lantas).
"Penghargaan yang kami serahkan ini bukan basa-basi, bukan hanya selembar kertas saja, tetapi ini wujud penghargaan kami kepada Wali Kota dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,†kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Selasa.
Menurut Arief, dukungan yang diberikan Wali Kota Sutarmidji tidak hanya di bidang lalu lintas, tetapi juga tugas-tugas kepolisian lainnya yakni melalui visi mewujudkan kota yang tertib, aman dan tentram. “Selama ini beliau selalu memberikan dukungan, baik diminta maupun tidak. Jika semua kepala daerah seperti beliau, saya yakin daerah-daerah lainnya bisa maju seperti Pontianak,†katanya.
Sementara itu, Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolda Kalbar. Ia berharap, sinergitas antara Satlantas Polresta Pontianak, Dirlantas Polda Kalbar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam upaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas untuk mencapai keselamatan dan kelancaran di jalan raya.
“Biasakan tertib dulu, kalau tertib, insya Allah selamat dan lancar di jalan raya. Tapi kalau tidak tertib, misalnya menyerobot lampu merah, melanggar rambu-rambu lalu lintas, nantinya malah akan semrawut. Ini yang perlu terus kita sosialisasikan,†imbuhnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Pontianak ini optimis kota yang dipimpinnya bisa menjadi kota yang tertib dari aspek kepatuhan terhadap aturan. Tahun depan, Pemkot berencana membangun taman lalu lintas sebagai bentuk edukasi bagi anak-anak usia TK dan PAUD. “Supaya sejak dini mereka dikenalkan pentingnya pemahaman tentang rambu-rambu atau marka-marka jalan,†ucap Sutarmidji.
Selain terus diberikan sosialisasi kepada pelajar setingkat SMP terkait larangan penggunaan sepeda motor, ia juga akan menindak tegas bagi pelajar yang masih menggunakan sepeda motor. “Saya akan perintahkan untuk merantai sepeda motor mereka yang biasa diparkir di luar sekitar sekolah,†tukasnya.
Ketertiban dalam berlalu lintas mesti didukung dengan pembangunan jalan dan marka yang baik. Untuk itu, menurutnya, pembangunan jalan dan marka sudah selayaknya dilakukan secara terpadu supaya ada percepatan. Sebelumnya, pembangunan jalan dan marka dikerjakan secara terpisah oleh masing-masing instansi terkait. Pembangunan fisik jalan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara marka jalan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Namun untuk percepatan, pola itu berubah menjadi satu pintu.
“Artinya, Dinas PU yang mengerjakan fisik jalan sekaligus rambu-rambunya. Begitu jalan selesai dikerjakan, langsung dibuat marka oleh PU. Jadi, satu paket dengan pembangunan jalan. Kalau dikerjakan terpisah, kuatirnya jalan selesai tapi belum ada marka, jadi lamban,†jelasnya
Kapolda Berikan Penghargaan Kamseltibcar Lantas Pada Sutarmidji
Selasa, 22 September 2015 17:24 WIB