Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan pihaknya akan melakukan pembangunan kantor penegakan hukum terpadu dalam satu kompleks terpusat di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
"Tak hanya Polres Kubu Raya yang akan dibangun, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Kubu Raya pun akan disiapkan. Yang rencananya akan ditempatkan di satu lingkungan dengan Polres, supaya yang berurusan dengan penegak hukum, tidak jauh, dimana nantinya kami akan buat kawasan terpadu untuk penegak hukum," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengharapkan, dengan dibangunnya kantor terpadu tersebut, Desa Kuala Dua bisa lebih maju karena sektor pembangunan lainnya juga akan ikut tumbuh.
"Makanya saya bersikeras untuk pembebasan lahan di desa ini, karena saya ingin mengembalikan masa kejayaan Desa Kuala Dua, saat sektor perkayuan masih menjadi andalan masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, Desa Kuala Dua memiliki lokasi yang strategis dimana daerah itu merupakan bekas wilayah industri perkayuan yang kini gulung tikar karena tidak terkontrol. Dari beberapa Kecamatan seperti Rasau Jaya, Sungai Raya dan kecamatan lainnya, Polres Kubu Raya lebih mudah meng-cover daerah lainnya.
"Demikian imbas dari pembangunannya, tentu juga bisa dirasakan oleh masyarakat dari daerah lainnya," tambahnya.
Rusman Ali menjelaskan, sebagai sangat strategis juga disesuaikan dengan tata ruang Kubu Raya. "Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, saya yakin kebijakan lembaga kepolisian untuk ketertiban dan keamanan akan lebih fokus," ujarnya.
Dia memastikan rencana pembangunan kantor Polres setempat mulai direalisasikan pada tahun 2016.
"Saat ini, kita sudah menyiapkan pembebasan lahan di wilayah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya untuk pembangunan Kantor Polres. Proses pembebasan lahan sudah dilakukan, kita sudah menyiapkan lahan seluas tiga hektare yang berlokasi di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya," tuturnya.
Menurutnya, dari informasi yang ia dapat, Mabes Polri akan mulai melakukan pembangunan Polres Kubu Raya tersebut, begitu lahan sudah disiapkan oleh Pemkab Kubu Raya. Sementara untuk pembangunan fisik dari Polres tersebut akan dilakukan oleh Mabes Polri.
"Karena lahan sudah dibebaskan, jadi, kita tunggu saja realisasinya," tuturnya.
Rusman berharap, dengan adanya Polres tentu tidak hanya dari sisi keamanan yang ditingkatkan pihak kepolisian. Efek dari pembangunannya juga akan bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.*
(KR-RDO/N005)