Pontianak (Antara Kalbar) - Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, membantu Hamzah Hasan (70), warga Kota Pontianak yang mengalami permasalahan dalam upaya balik nama surat tanah miliknya di Kantor Pertahanan Pontianak.
Asisten Ombudsman Perwakilan Kalbar Budi Rahman di Pontianak, Rabu, mengatakan pihaknya menyelesaikan permasalahan upaya balik nama sertifikat tanah atas nama Hamzah Hasan di Gang Wan Sagaf Pontianak.
Budi menjelaskan, Hamzah Hasan sudah beberapa kali mengurus untuk balik nama sertifikat sebidang tanah di Gang Wan Sagaf Pontianak atas nama istrinya Sjahmin Sjech Achmad yang diperoleh sejak tahun 1965, tetapi tidak tidak bisa karena tidak memiliki surat ukur.
"Berbagai upaya telah dilakukan pak Hamzah, namun selalu menemui jalan buntu. Di tengah kebingungan dan keputusasaan, Hamzah Hasan mendapat saran untuk mengadukan permasalahannya kepada Ombudsman Perwakilan Kalbar," kata Budi.
Atas adanya permintaan bantuan itu, Budi menambahkan, pihaknya kemudian melakukan investigasi dan peninjauan lapangan yang dilakukan, lalu dilakukan klarifikasi dan rapat koordinasi bersama instansi terlapor.
"Laporan yang dialami pria yang hanya menempuh pendidikan Sekolah Rakyat ini mulai terurai. Langkah kooperatif dan responsif yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Askani turut membantu penyelesaian masalah Hamzah Hasan, sehingga terbitlah surat balik nama sertifikat tanah tersebut," ujarnya.
"Saya sempat tidak bisa tidur gara-gara masalah ini. Alhamdulillah sekarang masalah ini sudah bisa diselesaikan berkat bantuan Ombudsman," ujar Hamzah Hasan tersenyum.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengapresiasi Kantor Pertanahan Pontianak dan memuji sikap Hamzah yang intens menanyakan perkembangan laporannya dan tidak lupa menyampaikan informasi ketika laporannya telah mendapat penyelesaian.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Ombudsman untuk membantu masyarakat yang memiliki masalah atau kesulitan ketika berurusan dengan penyelenggara pelayanan publik," kata Agus.
(U.A057/B015)
Ombudsman Kalbar Bantu Warga Selesaikan Masalah Tanah
Rabu, 11 November 2015 14:59 WIB