Singkawang (Antara Kalbar) - Anggota Kepolisian Sektor Singkawang Barat berhasil mengamankan tersangka penjambret yang telah melakukan aksinya di 11 tempat kejadian.
Tersangka berinisial Jup alias Jep (22), yang diduga melakukan aksi jambret terhadap Marisa (korban), di Jalan GM Situt, Rabu, sekitar pukul 08.30 wib pagi tadi.
"Tersangka melakukan aksi jambret terhadap korbannya bernama Marisa, yang merupakan warga Jl Demang Akub, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno di Singkawang, Rabu.
Adapun kronologisnya, kata Sunarno, yang mana pada saat ibu Marisa sedang berboncengan dengan anaknya, dan membawa tas warna hitam beserta ponsel dirampas pelaku dari arah belakang.
Usai mengambil tas korban, tiba-tiba tersangka ditendang kemudian terjatuh. "Saat terjatuh itulah, tersangka berhasil ditangkap masyarakat," jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku ada 11 TKP yang dijadikannya sebagai aksi jambret terhadap korbannya.
11 TKP itu, antara lain, Jalan GM Situt, Jalan Yos Sudarso depan Tirtonadi, Jalan Alianyang dekat Kodim 1202, Cafe Saliung, Jalan Yos Sudarso, Mungguk Pancung Roban, Jalan Pasir Panjang, Jalan Dwi Tunggal, Jalan Alianyang depan CV Arli, Jalan Yohana Godang, dan Jalan Jenderal Sudirman dekat PDAM.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan, satu buah dompet berwarna hitam dan ponsel merk Samsung milik korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku KB 5792 YF.
Atas perbuatannya, pria yang tinggal di sebuah Kos yang ada di Singkawang ini, dikenakan Pasal 365 KUHP, diancam selama 9 tahun penjara.
"Untuk barang-barang yang lain yang merupakan hasil jambret tersangka, saat ini masih kita dalami," katanya.
Sementara tersangka Jup alias Jep, mengaku melakukan aksi tersebut sendirian. Sasarannya adalah ibu-ibu. Karena dia meyakini kalau ibu-ibu tidak akan bisa mengejar.
Awalnya, dia hanya mau berangkat kerja di sebuah bengkel di Kota Singkawang. Karena berangkatnya kesiangan, sehingga muncullah niat mau menjambret saat di perjalanan.
"Korban saya buntuti dari Patung Naga, pas mau ke arah BCA tepatnya di Jl GM Situt, saya kejar dan saya rampas tasnya," katanya.
Usai merampas korban, dia ditendang oleh seseorang. "Bukan korban yang menendang, saya juga tidak tahu," katanya.
Saat ditendang itulah, dirinya terjatuh lalu ditabrak oleh korban. Kemudian ditangkap oleh warga.
Diakuinya, jika hasil jambretnya itu mau dibelikan narkoba jenis sabu. "Karena saya sudah ketergantungan dengan narkoba. Jadi dalam seminggu harus beli dua kali sabu dan harus mengeluarkan uang sebanyak Rp400 ribu dalam seminggu," jelasnya.
Dalam sebelas kali melakukan jambret, ini yang ketiga kalinya dia mengalami kegagalan.
"Dua kali sebelumnya, karena barang yang dirampas terjatuh dan ada motor di belakang saya. Sekarang langsung tertangkap," ujarnya.
(KR-RDO/N005)
Polsek Singkawang Barat Tangkap Pelaku Jambret 11 TKP
Rabu, 9 Desember 2015 20:54 WIB