Pontianak (Antara Kalbar) - Pengamat Ekopolmigas Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menyatakan, untuk mengakhiri tuduhan publik bahwa pemintah melakukan kebohongan dalam hal subsidi BBM maka pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan BBM.
"Sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri," kata Salamuddin Daeng dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, bagaimana mungkin barang yang katanya disubsidi untuk rakyat begitu dijual ke rakyat langsung dipungut pajaknya. Istilah orang seberang "keluar omongan langsung bohong".
Secara teori subsidi sendiri adalah "A benefit given by the government to groups or individuals usually in the form of a cash payment or tax reduction". Jadi mestinya subsidi langsung diberikan dalam dua bentuk yakni subsidi atas harga jual dan subsidi penghapusan atau penglilangan pajak.
Demikian pula halnya dengan subsidi BBM. Selama ini penjualan BBM masih dikenakan pajak. Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, jika harga BBM senilai Rp7.150/liter maka pemerintah mengenakan pungutan PPN setidaknya sebesar Rp600 /liter dan memungut PBBKB 5 persen atau setidaknya sebesar Rp300 /liter, katanya.
"Jika pemerintah mengatakan bahwa ada subsidi solar sebesar Rp1.000 /liter, sementara pada saat yang sama ada pengenaan pajak Rp1.000 /liter. Lalu dimana subsidinya?.
Wajar jika publik menilai ini benar benar kebohongan yang nyata," ungkapnya.
Â
Pemerintah jika mau berfikir strategis, maka harus melihat harga BBM yang murah dan terjangkau merupakan strategi pokok dalam menolong ekonomi dan industri nasional yang sekarang sedang mengalami pelemahan, katanya.
Harga BBM yang rendah ditujukan dalam menolong industri danUKM agar bisa bangkit kembali. Dengan demikian harus dicari formulasi harga BBM yang terjangkau oleh masyarakat dan menguntungkan industri besar serta UKM. Mengingat 2016 kita akan menghadapi MEA, caranya adalah dengan menghapus semua jenis pajak untuk BBM bersubsidi.
AEPI: Kebohongan Subsidi BBM Harus Diakhiri
Jumat, 25 Desember 2015 21:02 WIB