Pontianak (Antara Kalbar) - Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) mendesak PT Darmex yang bergerak dibidang perkebunan sawit agar menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Godang Damar, Kabupaten Bengkayang.
"Kalau pihak PT Darmex tidak menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Godang Damang yang berusaha mempertahankan tanah mereka dan tanah adat agar tidak ditanami sawit, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," kata Korlap APMKB, Wahyudi saat melakukan orasinya di Tugu Digulis Untan Pontianak, Jumat.
Dia juga mendesak, aparat hukum memproses pihak manajemen perkebunan yang sudah terang-terangan melakukan tindak kriminalisasi terhadap masyarakat tersebut.
Dalam aksinya mahasiswa tersebut menuntut, Pemkab Bengkayang dan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mencabut izin pengembangan perkebunan sawit PT Darmex di Kabupaten Bengkayang, karena telah merampas hak-hak masyarakat, seperti tanah dan lainnya.
"Perkebunan sawit tersebut telah merampas tanah adat masyarakat, sehingga kami minta mereka mengembalikan tanah adat tersebut pada masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wahyudi dalam orasinya juga meminta pemerintah memperhatikan sektor pendidikan masyarakat yang bermukim di daerah-daerah yang kabupaten perbatasan yang berbatasan dengan Malaysia, yakni mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
(Mawardi/N005)
Mahasiswa Desak Perusahaan Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Bengkayang
Jumat, 8 Januari 2016 17:10 WIB