Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala BPK RI Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A mengatakan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kalbar bisa mencontoh pemerintah provinsi itu untuk memperbaiki laporan keuangan pada pemeriksaan BPK RI.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa menjadi acuan dan contoh bagi pemerintah kabupaten dan kita yang ada di Kalbar karena bisa memperbaiki laporan keuangan dengan sangat baik," katanya saat berkunjung ke Pontianak, Minggu.
Ia mengatakan, pada ada tahun 2012 dan 2013 Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar memperoleh Opini Wajar tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP), dan pada tahun 2014 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat meningkat dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni.
Hal itu menurutnya, membuktikan bahwa kerja sama dan pembinaan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Barat dapat membawa kinerja Organisasi Perangkat Daerah menjadi lebih baik.
Harry mengatakan bahwa pengendalian keuangan yang baik merupakan aspek yang amat penting, karena tata kelola Pemerintahan yang baik berdasarkan pengelolaan keuangan yang baik pula, yang dibangun diatas pilar akuntabilitas, transparansi, bertanggung jawab serta peran dan partisipasi masyarakat sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan keamanan asset, sehingga secara otomatis akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Karena menurutnya, uang yang dititipkan oleh pemerintah bukanlah uang milik pribadi, itu adalah uang rakyat yang agar dapat dikelola sebaik-baiknya bagi kepentingan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Ditambahkan Harry bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2015, merupakan penyelenggaraan tahun pertama penyusunan laporan keuangan SKPD yang berbasis Akrual.
Dikatakannya pula bahwa suatu pekerjaan yang dilaksanakan tidak akan sulit apabila dibarengi dengan niat yang tulus, tidak melanggar Undang-Undang dan sesuai dengan Peraturan, dan apabila mendapat kesulitan dalam penyusunan Laporan Keuangan tersebut hendaknya dapat berkonsultasi dengan perwakilan BPK RI Perwakilan di Daerah.
"Saya berharap semoga Pemerintah Kalimantan Barat, baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, agar bisa penyampaian Laporan Keuangan pada tahun 2015 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan pemprov Kalbar dapat menjadi Pelopor, Pioneer serta contoh yang baik dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Indonesia," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya, mengatakan bahwa kunjungan Ketua BPK RI ke Kalimantan Barat, bertepatan dengan penyelenggaraan tahun dimulainya Pelaporan Keuangan berbasis Akrual, sehingga pemerintah khususnya Kalimantan Barat sangat bersyukur dan dapat menjadi motivasi Pemerintah Daerah untuk berupaya menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Permendagri Nomo 64 Tahun 2013.
Dari kunjungan itu juga, dia berharap pemprov Kalbar mendapatkan pencerahan serta arahan agar seluruh Instansi Daerah dan Instansi Vertikal dapat lebih percaya diri dan termotivasi, bagaimana melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan kegiatan dengan norma dan aturan yang ada.
"Sehingga program pembangunan tidak terhambat dan tidak stagnan, sehingga Kalimantan Barat diharapkan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Christiandy.
(KR-RDO/N005)