Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar pelatihan dan pendidikan Prajabatan bagi PNS sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang diklat Jabatan bagi PNS, ditetapkan bahwa salah satu jenis diklat yang strategis untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN menjadi profesional seperti tersebut diatas adalah Diklat Prajabatan," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi, saat pembukaan diklat prajabatan CPNS golongan I, II, dan III yang diangkat dari tenaga honorer K1 dan K2 angktan III dan IV 2016 di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, diklat itu dilakukan dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar profesi PNS yang diharapkan dapat membentuk karakter PNS yang mampu melayani masyarakat dengan profesional.
"Pegawai negeri sipil sebagai salah satu unsur aparatur negara mempunyai peran yang sangat strategis dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan," kata Kusyadi.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan, para PNS peserta diklat agar memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga menambah ilmu dan pengetahuan bagi dirinya.
"Saya minta anda semua untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Sebab semua dalam menjalankan tugas dan pelayanan kita sebagai abdi negara dana masyarakat dibutuhkan adanya inovasi, kreatifitas dan profesionalisme terlebih disaat-saat seperti sekarang ini, di era teknologi yang semakin canggih dan informasi yang cepat dan mudah diakses," tuturnya.
Rusman Ali juga meminta pegawai di Kubu Raya untuk tetap menjalankan disiplin dengan baik. Sebab menurutnya disiplin sangat penting, disamping untuk menertibkan diri sendiri dalam menjalankan tugas dsiplin juga sekaligus sebagai bentuk karakter masing-masing pegawai dalam menjalankan pengabdiannya.
Tanpa disiplin yang baik, menurut Rusman Ali, tidak akan dapat menjalan tugas dengan baik dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai pemerintah.
"Saya juga mengingatkan perlu adanya inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tugas dan pengabdian lebih membawa dampak yang baik dan positif bagi masyarakat yang dilayaninya," katanya.
Kubu Raya Gelar Diklat Prajabatan Bagi PNS
Senin, 1 Februari 2016 21:08 WIB