Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kombes (Pol) Tubagus Ade Hidayat menyatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan "teror" terhadap rumah Ketua DPRD kota setempat, Satarudin, Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
"Kami sedang dalami dugaan teror terhadap rumah ketua DPRD Kota Pontianak. Banyak analisis, kalau memang lampu penerangan depan rumah itu ditembak pakai senjata api tentu tidak hanya kaca lampu yang pecah tapi semuanya," kata Tubagus Ade Hidayat di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, saat ini lampu jalan pun masih dalam kondisi menyala. "Yang jelas bukan rumah dinas yang diteror tetapi kaca lampu jalan yang jatuh dan pecah. Namun demikian, akan kami dalami karena banyak kemungkinan, bisa saja ditembak pakai senjata seperti softgun, atau kaca penerangan jatuh karena bautnya kendor atau lainnya," ungkapnya.
Menurut Tubagus dari keterangan petugas keamanan, bahwa saat kaca lampu penerangan jatuh tidak ada bunyi suara letusan seperti suara tembakan dari senjata api.
"Sejauh ini, untuk kejahatan menggunakan senjata api masih sangat jarang terjadi di Pontianak, karena kami dari kepolisian telah memperketat pengeluaran izin penggunaannya. Kami berharap jangan dikait-kaitkan karena semua masih dugaan," ujarnya.
Herman salah seorang petugas keamanan rumah dinas ketua DPRD Kota Pontianak menyatakan, sebelum kejadian pecahnya kaca pelindung lampu jalan itu, dirinya melihat tiga orang pria tidak dikenal berhenti di depan rumah.
"Mereka mengendarai satu motor berboncengan tiga, ketiga orang itu lalu memutar dan berhenti di seberang jalan, tidak lama kemudian, terdengar suara benda pecah," ujarnya.
Dirinya kaget mendengar ada suara benda jatuh, lalu kemudian ke luar pos dan melihat kaca lampu penerangan jalan yang sudah pecah. Lalu ketiga orang yang di tepi jalan saat itu sudah menghilang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Sataruddin mengaku saat kejadian dirinya sedang berada di Jakarta.
Satarudin menilai jika itu benar upaya teror yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab maka mereka salah orang.