Sanggau (Antara Kalbar)- Polres Sanggau terus menabuhkan genderang perang terhadap upaya penyeludupan barang-barang buatan Malaysia ke Indonesia yang dilakoni para pelanggar hukum dengan melancarkan berbagai modus.
Pada Selasa (5/4) tim Polres Sanggau kembali mengamankan tiga sepeda motor bermuatan sosis dan gula asal Malaysia di jalan raya Sosok – Kembayan atau Dusun Bunut, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Penangkapan itu dipimpin KBO Reskrim Rahmad Kartono SH dan KBO Intelkam Polres Sanggau, IPDA Sutikno. Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yudhi Yustisia Saroja S IK melalui KBO Reskrim Rahmad Kartono SH, saat penangkapan sosis diangkut sepeda motor KB 3947 US warna hitam, jenis Honda Revo sebanyak 15 kotak dan tiap kotak berisikan 32 bungkus, merk Chiken Frankfurter.
Sepeda motor itu dikendarai warga Kecamatan Sekayam berinisial Sup. "Kita amankan tiga sepeda motor mengangkut barang-barang Malaysia. Untuk sepeda motor pertama itu mengangkut sosis 15 kotak, untuk dijual kembali ke Kecamatan Tayan Hulu dengan harga per kotak Rp30.500. Dan di beli dari Entikong," ungkapnya.
Ditambahkan, untuk sepeda motor KB 2341 UV warna hitam, jenis Honda Revo yang bermuatan gula pasir asal luar negeri sebanyak 3 karung dengan merk Crystal White Sugar The Saharuang Co. LTD, Net WT.50 Kgs Produck Of Thailand.
Diangkut seorang pria berinisial Zul dari Kecamatan Entikong dan akan diantar ke Kecamatan Tayan Hulu untuk dijual seharga Rp520 ribu. Lantas, sepeda motor KB 3666 BL warna hitam jenis honda NFIIBID juga mengangkut gula pasir asal Malaysia.
Dikendarai Mul dari Entikong dan akan dibawa ke Kecamatan Tayan Hulu untuk dijual seharga Rp 520 ribu. "Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses lebih lanjut," tegasnya.
Polres Sanggau Amankan Sosis dan Gula Ilegal
Kamis, 7 April 2016 6:00 WIB