Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, hingga saat ini masih menunggu komitmen Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Landak, terkait bantuan anggaran untuk pengawasan Pilkada serentak 2017.
"Kami mengajukan anggaran untuk pengawasan Pilkada serentak di Kabupaten Landak sekitar Rp8,3 miliar, dan untuk Kota Singkawang Rp4 miliar lebih," kata Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, untuk Pemkab Landak sudah ada komitmen akan menganggarkan sebesar Rp1,5 miliar dari APBD, sementara Pemkot Singkawang hingga hari belum ada.
"Perbedaan besaran ajuan anggaran untuk pengawasan Pilkada di dua daerah tersebut, karena dipengaruhi oleh letak geografis, luas wilayah dan lainnya. Kabupaten Landak daerahnya cukup luas, dan ada 13 kecamatan, sementara di Kota Singkawang hanya lima kecamatan dan daerahnya tidak terlalu luas," ungkapnya.
Ruhermansyah menambahkan, meskipun komitmen dari Pemkab Landak jauh di bawah ajuan anggaran yang mereka ajukan, maka pihaknya tetap akan bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 di daerah tersebut.
"Ajuan anggaran tersebut, pada prinsipnya sudah berdasarkan kebutuhan yang ada dan sesuai ketentuan yang ada," katanya.
(U.A057/Y008)