Pontianak (Antara Kalbar) - Polsek Singkawang Utara mendalami kasus kebakaran lahan yang terjadi di Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara, pada Senin (11/4) lalu.
"Siang ini, kita mengundang dua pekerja tukang tebas untuk memberikan keterangan terkait kebakaran lahan dekat STKIP kemarin," kata Kapolsek Singkawang Utara Iptu Joko Santoso, Rabu.
Di samping mengundang dua pekerja tukang tebas, pihaknya juga mengundang dua orang saksi yang melihat peristiwa kebakaran lahan itu. "Dua saksi ini adalah UD dan IW," katanya.
Menurut keterangan dari warga sekitar, kata Joko, lahan (semak) yang terbakar itu merupakan milik Ak yang tak lain adalah warga Singkawang. Diperkirakan lahan yang terbakar itu mencapai 1 hektare.
Dia sangat menyesalkan kebakaran lahan masih terjadi. Padahal papan imbauan sudah terpasang di TKP. "Baik maklumat maupun dari segi ancaman sudah tertera di papan itu," katanya.
Sebelumnya, Sekretariat Operasi Manggala Agni Seksi Konservasi Wilayah III, Icuk Setiawan mengatakan, lahan kosong yang terbakar dekat STKIP itu mencapai 4 hektare.
Menurut Icuk, cuaca panas seperti ini, dengan membuang puntung rokok sembarangan saja, sudah bisa menimbulkan kebakaran. "Terlebih kepada lahan yang kering," ujarnya.
"Untuk itulah, kita rutin melakukan patroli, dan melakukan pengontrolan titik api dari posko, sehingga jika terjadi kebakaran anggota langsung mendatangi TKP," tuturnya.
Polisi Dalami Kasus Karhutla Di Singkawang
Kamis, 14 April 2016 0:56 WIB

Abaikan Larangan Pembakaran Seorang pria berdiri di atas lahan gambut yang sedang terbakar, di Jalan Perdana, Pontianak, Kalbar, Senin (14/9). Walaupun Polda Kalbar sudah mengeluarkan Maklumat Kepolisian No Mak/01/VII/2015/Polda Kalbar tentang larang