Singkawang (antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang, Muslimin mengatakan, setelah surat keputusan petugas penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) ditandatangani Wali Kota, maka proses lelang mobil dinas akan segera dimulai dan diumumkan secara terbuka.
"Sekarang ini draf SK sudah naik ke meja Wali Kota Singkawang. Setelah SK ditandatangani Wali Kota, barulah petugas KPKNL melakukan langkah untuk proses lelang," katanya, Senin.
Menurutnya, penerbitan SK adalah sesuai prosedur dari KPKNL. Yang meminta dari Pemkot Singkawang untuk men-SK-kan petugas-petugas penilai KPKNL.
"Jadi mereka harus di SK kan oleh Wali Kota. Dan sekarang draf SK-nya sedang diproses," ujarnya.
Pemerintah Kota Singkawang akan melelang sebanyak 13 unit mobil dinas yang merupakan aset setempat pada tahun 2002.
"Sesuai arahan sekaligus keputusan yang diambil Wali Kota Singkawang, ada 13 buah kendaraan operasional yang dalam waktu dekat ini akan kita lelang," kata Muslimin.
Mobil dinas yang dilelang itu, antara lain 11 kendaraan Mitsubishi Kuda dan 2 Toyota Kijang. Rencananya, proses pelelangan akan dilakukan sekaligus, bukan satu persatu.
"Semuanya akan kita lakukan proses pelelangan secara terbuka," katanya.
Bagi warga yang berminat, lanjutnya, silakan menghubungi kantor lelang dan nanti akan diumumkan secara resmi sesuai prosedur dan tahapan yang akan dilakukan oleh kantor lelang.
DPPKA sendiri, katanya, menilai jika proses lelang merupakan langkah maju. Karena untuk menghadirkan fisik untuk proses lelang ini memerlukan waktu yang sangat panjang.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa pejabat, yang sudah ikhlas dan sukarela untuk menyerahkan kembali kendaraannya," katanya.
(KR-RDO/N005)
DPPKA Singkawang : Lelang Mobil Tunggu Keputusan Wali Kota
Senin, 18 April 2016 23:26 WIB