Sambas (Antara Kalbar) - Jajajaran kepolisian dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sepakat untuk mencegah masuknya paham komunis di daerah tersebut.
"Pancasila dan NKRI merupakan harga mati, kami siap membantu kepolisian untuk mencegah masuknya paham komunis di Kabupaten Sambas," kata Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan pemerintah dan aparat kepolisian harus menindak segala macam aksi dan tindakan yang bisa membangkitkan kembali paham komunisme di Indonesia, termasuk di Sambas.
Saat ini, katanya, ada upaya yang diduga bertujuan menghidupkan kembali paham komunisme.
"Pemuda dan elemen masyarakat siap membantu aparatnya untuk menghalau paham komunisme. Ormas Pemuda Pancasila siap untuk mengambil tindakan tegas, guna mencegah munculnya kembali paham komunisme," katanya.
Apabila pemerintah tidak bisa menegakkan hukum di negara ini, maka pihaknya yang akan menegakkan hukum kepada orang-orang yang anti-Pancasila.
Menurut dia, untuk mencegah hidupnya kembali paham komunis, tindakan tegas saja tidak cukup.
"Masyarakat harus mendapatkan sosialisasi soal apa itu komunisme, dan kenapa paham tersebut tidak boleh berkembang di Indonesia," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto menjelaskan bahwa pihaknya baru-baru ini telah melakukan kegiatan sosialisasi antikomunis.
"Kita sosialiasikan agar paham komunis tidak sampai ke perbatasan dan sampai saat ini belum ada laporan munculnya gerakan komunis. Atribut komunis pun tidak ada ditemukan. Masyarakat di sini aman dan terkendali," ujarnya.
Eko mengatakan pengawasan munculnya gerakan komunis memang harus melibatkan masyarakat, sebab mereka yang bisa menjumpai langsung dan juga menjadi sasaran pengembangan gerakan.
Ia menuturkan masyarakat juga harus bisa menjadi penyaring untuk menekan berkembangnya gerakan seperti faham komunisme.
"Harapan kami masyarakat segera laporkan jika ada pihak yang menyebarkan paham komunisme. Jangan biarkan komunis atau gerakan radikal lainnya merusak nilai agama, nilai sosial, dan merusak negara ini. Ideologi Pancasila dan NKRI harga mati untuk bangsa Indonesia," katanya.
Eko mengatakan sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Kalbar, pihaknya juga memeriksa beberapa toko yang menjual antribut kaos, spanduk, pin dan stiker, di pasar tradisional.
Hasilnya, katanya, tidak ditemukan atribut komunis di toko pakaian dan toko pernak-pernik lainnya.
"Kita mengharapkan juga kepada toko pakaian tidak memesan maupun menjual atribut bersimbolkan komunis di wilayah keamanan Kabupaten Sambas," katanya.
(U.KR-DDI/M029)