Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali menegaskan kepada seluruh pedagang yang ada di kabupaten itu untuk tidak menimbun bahan pangan pokok dan sembarangan menaikkan harganya selama Ramadhan dan Lebaran.
"Saya meminta pedagang agar jangan menimbun kebutuhan pokok. Jika ada yang menimbun, akan mengakibatkan lonjakan harga berbagai bahan kebutuhan pokok seperti yang terjadi di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Kubu Raya beberapa pekan terakhir," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia menuturkan, selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri sejumlah harga kebutuhan pokok atau sembako di sejumlah daerah terus mengalami kenaikan.
Salah satunya di wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Kubu Raya. "Permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok akan terus meningkat selama Ramdhan hingga menjelang Idul Fitri, untuk itu diharapkan agar para pedagang tidak melakukan penimbunan sembako," katanya.
Rusman Ali mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat hingga kepelosok daerah untuk memastikan ketersediaan pangan selama Ramadhan dan Idul Idul Fitrin aman dan tetap terjangkau.
"Saya mengimbau agar para pedagang tidak melakukan penimbunan sembako, biasanya ada saja oknum pedagang yang nakal melakukan penimbunan, jika terjadi saya minta masyarakat dengan cepat melaporkan pada kita dan akan kita tindak tegas pedangan-pedangan seperti itu," tuturnya.
Dalam berdagang, lanjutnya, tentu semua orang mau mencari untung namun jangan dengan cara-cara yang tidak baik.
"Selain melanggar undang-undang penimbunan kebutuhan pokok juga merugikan masyarakat dan dampaknya akan fatal," katanya.
Rusman Ali juga meminta agar instansi terkait terus mengikuti perkembangan harga di pasar-pasar tradisional hingga ke desa-desa terutama di daerah-daerah luar Kabupaten Kubu Raya.
Pedagang Diminta Tidak Timbun Kebutuhan Pokok
Selasa, 14 Juni 2016 15:09 WIB