Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang mengingatkan pengusaha angkutan umum untuk tidak menaikkan tarif selama musim arus mudik Lebaran tahun ini.
"Saya sudah imbau pengusaha angkutan tidak boleh serta merta menaikan tarif angkutannya. Kalau itu terjadi akan kami tindak tegas, terkecuali jika sudah ada keputusan pemerintah yang membolehkannya," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Hatta.
Ia melanjutkan, terkait mudik Lebaran, pihaknya telah menyiapkan dua posko pengamanan arus lalu lintas. Posko pertama ditempatkan di Terminal Sungai Durian Sintang dan Posko Kedua di Pelabuhan SDP Sintang.
"Posko di Terminal Sungai Durian untuk mengatur arus mudik jalur darat, sedangkan posko di SDP untuk memantau kelancaran arus mudik yang menggunakan transportasi sungai," katanya.
Dikatakan Hatta, jumlah kendaraan transportasi umum untuk mengangkut penumpang yang mudik Lebaran cukup. Bahkan pihaknya juga sudah memerintahkan pengusaha angkutan menyiapkan kendaraan angkutan cadangan.
Hatta juga mengimbau pengusaha angkutan agar mengoperasikan kendaraan yang layak untuk mengangkut penumpang. Kata dia, nanti petugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang akan segera turun untuk mengecek kelayakan kendaraan yang digunakan.
"H-10 Idul Fitri kami sudah melaksanakan pengecekan ini. Bagi para supir juga akan dites urine yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," katanya.
Masih kata Hatta, untuk angkutan taksi, pihaknya juga akan melakukan razia penertiban kendaraan yang tidak layak operasi. "Kami juga akan razia kendaraan taksi baik yang resmi maupun cateran," tegasnya.
Pemkab Sintang Larang Angkutan Umum Naikkan Tarif
Senin, 27 Juni 2016 12:04 WIB