Pontianak (Antara Kalbar) - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Singkawang, Kalimantan Barat, mengungkapkan masih banyak pelaku usaha di daerah itu yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Pada umumnya banyak kita temukan di sejumlah toko baju, Tempat Hiburan Malam (THM) dan perusahaan sawit yang memang secara wilayah sebagian masuk Singkawang dan sebagian lagi masuk Bengkayang," kata Ketua SBSI Singkawang, Roby Sanjaya, Kamis.
Bahkan yang paling banyak mempekerjakan anak di bawah umur itu, menurut Roby, adalah perusahaan sawit.
Pada dasarnya atas temuan ini memang belum pernah ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Secara resmi, dari SBSI memang belum melaporkan hasil pantauan ini," tuturnya.
Roby menilai, kondisi seperti itu mungkin saja karena faktor ekonomi. Kemudian banyak pelaku usaha yang memang belum memahami standar usia dalam mengambil karyawan.
Ditambah lagi, kurangnya sosialisasi dari dinas terkait mengenai UU Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha.
Atas temuan itu, Roby berharap kepada dinas terkait bisa melakukan pengecekan serta penegakkan UU Ketenagakerjaan.
"Karena kondisi seperti ini sudah cukup lama. Namun, kami belum pernah samasekali melihat Pemkot Singkawang melakukan pembinaan maupun pengawasan," kata Roby.
Secara terpisah, Anggota DPRD Singkawang, Anewan mengatakan, menurut UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, definisi anak adalah berusia 0-18 tahun.
Anak berhak untuk hidup layak bertumbuh kembang dengan baik, berhak untuk dilindungi dari tindakan kekerasan dan ancaman hidupnya, dan berhak untuk berpartisipasi dalam menyatakan pendapat ataupun ide usulan kepada orang yang lebih dewasa dari anak tersebut.
Karena itu, jika mengacu dari UU tersebut, maka mempekerjakan anak dibawah umur 18 tahun sudah menyalahi aturan dan undang-undang yang berlaku.
Anewan berharap, kepada pihak pertokoan dapat menjalin kerja sama yang baik. Jika itu kemauan anak yang nekad untuk bekerja, maka pekerjakanlah dengan layak baik dari segi bentuk pekerjaannya maupun dari segi pemberian upahnya.
Karena tidak dapat dipungkiri anak-anak tersebut bekerja juga demi untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Termasuk juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi mereka di jaman yang serba modern ini.
Dia menyatakan, ironis memang karena rata-rata anak dibawah umur yang dipekerjakan dan bekerja berada dari kalangan masyarakat yang tidak mampu. Dimana mereka seharusnya berada di bangku sekolah.
"Saya sangat prihatin dengan keadaan ini dan saya berharap, adanya pihak-pihak terkait, terutama pemerintah kota supaya dapat lebih banyak lagi mensosialisasikan atau mewujudkan sedikit asa bagi anak anak yang terrenggut haknya tersebut. Agar Kota Singkawang dapat menjadi kota yang layak anak," katanya.
Dalam kesempatan itu juga politisi dari Partai Nasdem ini mengucapkan selamat Hari Anak Nasional (HAN). Bagi anak-anak di seluruh Indonesia umumnya dan secara khusus bagi anak-anak yang ada di Kota Singkawang.
"Semoga melalui HAN 2016 ini kalian (anak-anak) dapat termotivasi dan selalu bersemangat dalam meraih cita-cita masa depan mereka," katanya.
SBSI : Banyak Pelaku Usaha Singkawang Mempekerjakan Anak
Kamis, 21 Juli 2016 21:14 WIB