Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra) Kalimantan Barat, Wahyu Setiawan meminta Komnas HAM setempat memberikan perlindungan terhadap warga Desa Olak-olak Kubu, Kabupaten Kubu Raya yang sedang konflik lahan dengan PT Sintang Raya.
"Kami minta Komnas HAM memberikan perlindungan kepada warga yang telah mengungsi sejak lima hari ini. Dan kami ingin jaminan agar polisi tidak melakukan penangkapan yang tidak berdasar," kata Wahyu Setiawan yang mendampingi warga saat mendatangi Komnas HAM Kalbar di Pontianak, Senin.
Ia meminta, negara memperhatikan nasib rakyatnya, karena banyak yang trauma dengan kejadian penangkapan tersebut.
Rudi, salah seorang warga menyatakan akan membuat tenda di Komnas HAM, tetapi hanya orang dewasa yang menginap di Komnas HAM, sementara anak-anak dan perempuan, tetap menginap di shelter pengungsian.
Kepala Seksi Pembangunan dan Ekonomi Desa Olak-olak, Mursi (50) menyatakan, konflik tersebut berawal dari aksi demonstrasi di dekat areal perusahaan PT Sintang Raya, Sabtu (23/7), namun demo damai itu berakhir ricuh. Empat warga ditangkap dengan tuduhan pengeroyokan terhadap seorang personel polisi.
"Tidak benar warga anarkis, awalnya aksi tersebut hanya menggelar yasinan di dekat areal PT Sintang Raya. Namun, karena berdesak-desakan saat melakukan mediasi, aksi demonstrasi jadi perkelahian antara warga dan polisi," ungkapnya.
Dampaknya, kini warga menjadi ketakutan dan trauma, pasca-penangkapan Katim (40) salah seorang warga Desa Olak-olak Kubu, yang ditangkap dalam keadaan sakit.
"Surat panggilan dari pihak kepolisian, ditandatangani oleh anak saya Krisyonatan yang usianya baru 12 tahun. Saat itu, saya dan suami beserta anak perempuan saya tidak di rumah," kata Purwaningsih (36) istri Katim.
Tidak lama kemudian, menurut dia, polisi menangkap suaminya yang saat itu dalam keadaan sakit.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW membantah polisi melakukan sweeping terhadap warga. Kasus ini sebenarnya ditangani oleh Polres Mempawah, dan pelibatan personel Brimob Polda Kalbar karena pengawalan aksi unjuk rasa.
"Dalam hal ini, kami (polisi) bertindak atas nama negara dan tidak berpihak pada siapapun. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap upaya mobilisasi massa dari daerah lain, dengan iming-iming kerja memanen sawit, dan ternyata mereka diarahkan untuk demo," ungkapnya.
Menurut dia, atas laporan perusahaan, warga yang melakukan pencurian sawit di konsesi perusahaan dalam jumlah banyak. Selain itu, dampak dari kericuhan saat aksi, seorang polisi mengalami luka-luka karena pengeroyokan.
Selain itu, menurut Suhadi, advokasi dari organisasi non pemerintah harusnya mengarahkan agar warga dampingan tidak melakukan tindak kriminal, sehingga kalau sudah melakukan kriminal, maka esensi membantu warga memperjuangkan haknya menjadi hilang.
(U.A057/N005)