Jakarta (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan dan Transportasi
(Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan hampir 50 persen atau sebanyak
2.223 unit angkutan sewa berbasis aplikasi atau taksi "online" lolos uji
berkala kendaraan (KIR).
"Rekomendasi yang diberikan pada
Dishubtrans sebanyak 5.003 unit kendaraan dari tiga penyelenggara. Dari
jumlah tersebut, sampai kemarin (13/8) sudah 2.223 kendaraan dinyatakan
lolos uji KIR, yakni hampir 50 persen," kata Wakil Kepala Dinas
Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko pada konferensi
pers di Jakarta, Minggu.
Sigit mengatakan jumlah tersebut
menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan animo masyarakat baik pengemudi
maupun perusahaan penyelenggara taksi "online" terhadap uji kelayakan
kendaraan sangat tinggi.
Adapun ketiga penyelenggara taksi
"online" tersebut, yakni Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (Uber),
Koperasi Perhimpunan Pengusaha Rental Indonesia (Grab) dan Panorama
Mitra Sarana (GoCar).
Pelaksanaan uji KIR ini memang menjadi
salah satu syarat yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan
(Permen/PM) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dengan demikian, kendaraan pribadi yang disewakan menjadi taksi
"online" tersebut dapat dipertanggungjawabkan jika sudah lolos uji KIR.
Selain itu, Sigit mengatakan Dishubtrans di daerah penyangga,
seperti Depok, Tangerang dan Bekasi dapat mencontoh DKI Jakarta untuk
melaksanakan uji KIR taksi "online".
"Nomor polisi B ini kan
mencakup Depok, Tangerang dan Bekasi, di mana daerah ini belum
melaksanakan pengujian seperti yang dilakukan DKI," ujar Sigit.
Lewat kegiatan layanan keliling uji berkala (KIR) dan SIM A Umum
untuk taksi konvensional dan "online" pada 15-16 Agustus mendatang di
Monas, ia berharap daerah lain dapat melaksanakan hal yang sama sehingga
Permenhub 32/2016 dapat terselenggara dengan baik.
50 Persen Taksi "Online" Lolos KIR
Minggu, 14 Agustus 2016 23:41 WIB