Pontianak (Antara Kalbar) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat menyalurkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Khatulistiwa yang melibatkan mobil tangki dengan dua sepeda motor.
"Dengan santunan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu meringankan beban keluarga," ujar Kepala Unit Operasional Cabang Kalbar, Ineng SP Wahyuni di Pontianak, Rabu.
Ia ditemani Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Mempawah, Eryan Syaftari dan petugas pelayanan Jasa Raharja, Anton Wicaksono langsung menemui keluarga korban dan menyerahkan santunan masing - masing Rp25 juta.
"Apa yang kita lakukan ini sebagai perusahaan negara yang ditugasi pemerintah untuk memberikan hak-hak masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas sesuai UU nomer 33 dan UU 34 tahunn 1964. Berbagai upaya dilakukan agar pelayanan maksimal dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Ia menerangkan adapun korban atas nama Khozinul Asror (31) yang diberikan kepada ahli warisnya yaitu istrinya.
"Kemudian korban atas nama Kamaludin (17) yang diberikan kepada orang tuanya selaku ahli waris dan korban atas nama Reka Ayuni (16) yang santunannya diberikan kepada orangtuanya," katanya.
Dikatakanya pihaknya berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan penyerahan santunan tidak menunggu berhari-hari.
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Laka Lantas
Rabu, 5 Oktober 2016 13:28 WIB