Putussibau (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di komplek Taman Alun Kapuas di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Mereka berjualan tidak pada tempatnya, apalagi komplek Taman Alun Kapuas itu berada di samping rumah dinas bupati Kapuas Hulu," kata Kepala Satpol PP Kapuas Hulu Abang Sudarmo di Putussibau, Kamis.
Ia menjelaskan dalam penertiban itu tidak ada sanksi hanya sebatas peringatan dan teguran saja yang kerap kali dilakukan petugas Satpol PP terutama saat petugas patroli.
Selain di komplek Taman Alun ada beberapa titik seperti didepan Terminal Kota Putusssibau, yang sering menganggu arus lalu lintas.
"Kami berikan mereka peringatan hingga penertiban berupa teguran, meskipun demikian para pedagang itu tidak pernah melakukan perlawanan bahkan mereka mengakui kesalahan yang dilakukan," jelas Sudarmo.
Dirinya berharap tumbuh kesadaran para pedagang dalam menjual dagangannya, jangan sampai mengganggu kepentingan umum.
(KR-TFT/B/H005)