Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengingatkan publik dan Polri agar memproses Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui proses hukum secara adil dan independen.
"Kapolri sudah menyatakan akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Berikan Polri kesempatan untuk menjalankan tugasnya," kata Ade Komaruddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Ade, semua pihak, termasuk umat Islam, tidak perlu melakukan desakan-desakan terhadap Ahok karena Polri akan memprosesnya.
Indonesia, kata dia, adalah negara hukum dan memiliki aturan perundangan dalam proses hukum.
"Saya bersikap independen, tidak berpihak kepada siapapun. Saya minta agar penegakan hukum ditegakkan secara adil," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, sudah tudingan dan dugaan penistaan agama, biarkan Polri memprosesnya untuk membuktikan apakah benar atau tidak.
Polri sudah meminta keterangan kepada Ahok, pada Senin (7/11), yang dihadiri sejumlah pendamping, termasuk beberapa anggota DPR RI.
Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terhadap anggota DPR RI yang mendampingi Ahok, Ade menjelaskan, anggota DPR RI berasal dari partai politik dan ada fraksinya masing-masing.
"Silakan ditanya ke partai politiknya masing-masing," katanya.