Pontianak (Antara Kalbar) - General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro mengatakan bahwa pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu kristal putih sebanyak 2 kilogram dan 15.000 butir ekstasi pada hari Kamis (8/12).
"Penggagalan dilakukan saat random check terhadap barang bawaan penumpang. Petugas PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak mencurigai sebuah koper yang dibawa oleh salah seorang calon penumpang," ujar Bayuh Iswantoro di Pontianak, Jumat.
Ia menambahkan saat itu petugas segera menanyakan isi koper tersebut kepada calon penumpang. Menurutnya calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin tersebut terlihat kurang kooperatif ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
"Sehingga petugas melakukan manual check terhadap kardus tersebut. Petugas kami segera melakukan manual check sesuai dengan standar operasional keamanan penerbangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut ditemukan berupa barang terlarang," kata dia.
Dari hasil manual check, Petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat dua kilogram sabu-sabu berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir ekstasi.
"Calon penumpang yang tertangkap membawa barang terlarang tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Bayuh mengatakan pengelola bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa Bandar Udara.
(U.KR-DDI/T011)
Bandara Supadio Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu
Sabtu, 10 Desember 2016 8:44 WIB