Sanggau (Antara Kalbar) - Seorang oknum polisi berinisial RJS diamankan atas dugaan melakukan perzinahan dengan seorang wanita sudah bersuami berinisial YL di salah satu kamar hotel di Entikong, Kabupaten Sanggau.
Oknum polisi tersebut saat ini ditangani oleh Provos Polres Sanggau, guna untuk pemeriksaan.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go membenarkan telah terjadi dugaan kasus tersebut.
Oknum anggotanya itu sedang menjalani penanganan di provos Polres Sanggau. Terkait kronologis kejadiannya, masih menunggu hasil pemeriksaan jelasnya dari provos.
"Iya benar, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh provos. Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. Ya ini pelajaranlah untuk kita. Artinya, walaupun itu oknum polisi kalau melanggar ya tetap ditindak sesai dengan aturan yang berlaku," tegas Donny.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelumnya ada aduan yang masuk kepada pihak kepolisian setempat mengenai dugaan perzinahan tersebut.
Informasinya, aduan dibuat oleh suami dari wanita tersebut. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan Polres Sanggau.
Lantas, petugas kepolisian kemudian melakukan melaksanakan pelacakan titik handphone wanita tersebut dan ternyata berada di wilayah Entikong. Tak pakai lama, anggota Polsek Entikong kemudian bergerak dan melakukan pengecekan tepat dimana
titik koordinat handphone tersebut.
Tepatnya di salah satu hotel yang berada di Entikong. Setelah digrebek, benar saja wanita tersebut sedang berada di kamar hotel bersama dengan seorang oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah itu.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan. Atas kejadian ini, Kapolres Donny merasa prihatin atas perilaku oknum anggotanya.
Untuk itu Kapolres berjanji akan mengambil tindakan tegas atas perbuatan anggota tersebut yang telah mencoreng nama institusi polri.
"Kita berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi segenap anggota polri di Sanggau ini," tegas dia.