Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Heryanto menyambut baik rencana pemerintah untuk melimpahkan kewenangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan (P3) untuk dikelola kabupaten.
"Kita berharap wacana tersebut dapat segera direalisasikan dan kita sangat menyambut baik jika hal itu dapat terlaksana karena informasi yang kita peroleh sudah mulai dibahas oleh pemerintah pusat," ujar Heryanto saat dihubungi di Sambas, Kalbar, Rabu.
Heryanto menjelaskan pihaknya menyambut baik karena potensi PBB sektor P3 di Kabupaten Sambas cukup besar. Hal itu tergambar dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sambas.
"Kalau itu diserahkan maka pendapatan asli daerah Sambas tentu akan bertambah dari sektor tersebut," kata dia.
Ia memaparkan bahwa potensi pendapatan dari sektor PBB P3 bisa mencapai Rp10 miliar dari sektor tersebut berdasarkan jumlah luasan lahan yang digunakan oleh perusahaan besar.
"Jumlah perusahaan di Kabupaten Sambas mungkin hanya sedikit akan tetapi jumlah lahan yang digunakan sudah mencapai puluhan ribu hektare," kata dia.
Ia menjelaskan dari realisasi yang ada PBB P2 dengan jumlah wajib pajak mencapai 178 ribu wajib pajak sebesar Rp 3,1 miliar. Sementara PBB P3 dengan jumlah wajib pajak yang hanya ratusan wajib pajak namun berpotensi memperoleh pendapatan Rp10 miliar.
Dikatakannya jika memang penyerahan kewenangan diserahkan kepada kabupaten, pihaknya akan berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan pelayanan.
"Sama dengan pada saat PBB P2 diserahkan kepada pemerintah kabupaten beberapa waktu lalu, pembenahan SDM juga dilakukan secara bertahap. Demikian juga dengan PBB P3 nanti, juga diharapkan dapat dilakukan secara bertahap, sambil mempersiapkan sumber daya yang ada," kata dia.
(KR-DDI/N005)