Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, pengoperasian kolam renang Ampera bertaraf nasional itu, masih terbentur aturan dalam hal pengelolaan.
"Pengelolaan kolam renang itu ada yang salah dari Disperindag, mereka berpikiran itu retribusi, kalau retribusi itu harus sampai Depdagri aturannya, tetapi kalau dalam bentuk kerja sama dengan pihak ketiga, maka dalam bentuk kontribusi," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, dengan sistem itu maka tidak perlu hingga ke Depdagri, hanya perlu diatur dalam bentuk Perwa, karena sudah tercantum dalam perjanjian kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan pihak ketiga.
"Saya maunya tiket masuknya murah, karena kolam renang itu untuk fasilitas, sehingga cukup bisa untuk operasional saja sudah lebih baik," ungkapnya.
Dia menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata untuk mengelola secara pribadi kolam renang sebagai tahap awal, dengan tiket masuk yakni sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu, agar tidak memberatkan masyarakat Pontianak.
"Insya Allah dalam 10 hari ke depannya, kolam renang tersebut sudah bisa dibuka untuk umum," katanya.
Sementara itu, untuk pengelolaan parkir kendaraan, sudah ada pihak ketiga yang mau kerja sama. "Karena investasi parkir itu besar, yakni butuh sekitar Rp600 juta," katanya.
Kolam Renang Ampera berlokasi di Jalan Ujung Pandang II, Kecamatan Pontianak Kota, sudah diresmikan 29 November 2016.
Kolam Renang Ampera itu dibangun di atas tanah seluas enam hektare, dengan berbagai fasilitas seperti tribun penonton, kafetaria, ruang ganti, kamar bilas, dan sejumlah fasilitas lainnya. Namun sayang sampai saat ini kolam renang yang sejatinya menjadi kebanggaan warga Kota Pontianak tersebut.
(U.A057/N005)