Bupati Sekadau Tandatangani Prasasti KUD Sumber Karya
Selasa, 7 Februari 2017 10:16 WIB
Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus melakukan penandatanganan prasasti Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Karya Dusun Suak Terentang, Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau di ruang kerja Bupati pada hari Senin (5/2).
Penandatanganan peresmian juga disaksikan oleh Ketua KUD Sumber Karya Marius Sabu, Bendahara KUD Agus Ringu dan Manager Ilias.Â
Menurut Ketua KUD, koperasi ini didirikan pada tahun 2010 dan Ksudah diresmikan oleh Bupati Sekadau yang pada saat itu berhalangan hadir sehingga diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM pada tanggal 24 November 2016.
"Koperasi ini bergerak dalam pemasaran Tandan Buah Sawit (TBS) Perkebunan," ujarnya.
Sementara Bupati Sekadau Rupinus mengapresiasi kepada Koperasi Sumber Karya walaupun diusianya yang tergolong baru tapi sudah mampu membangun kantor yang representatif dan mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan kepada anggota.Â
Tentunya dengan berdirinya kantor KUD ini dapat meningkatkan pelayanan kepada anggota. Bupati berpesan kepada seluruh anggota koperasi supaya bekerja lebih baik, mengedepankan kejujuran karena koperasi itu bisa maju dan berkembang jika dikelola dengan manajemen yang baik, jujur dan transparan.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus dan anggota serta masyarakat desa Enkersik karena pada saat peresmian Kantor KUD ini saya tidak bisa hadir," ujar pria lulusan S2 Universitas Indonesia itu.