Mempawah (Antara Kalbar) - Satnarkoba Polres Mempawah, Kamis (9/3) dinihari berhasil membekuk sejumlah pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di jalan Mesjid Mujahiddin gang Senang Hati Rt 18 Rw 9 Desa Purun kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Penangkapan yang dipimpin langsung kasat narkoba Polres Mempawah, Iptu Rizal bersama berapa anggotanya itu berawal adanya informasi masyarakat setempat terkait adanya pesta narkoba.
"Kemudian 5 orang anggota Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan Raid Planning Eksecution, RPE, kemudian melakukan penggerebekan di TKP Rumah saudara Hendri Usman. Pada saat penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono SIK dalam keterangan persnya melalui Paur Humas, Ipda Imam Widiatmoko, Kamis pagi.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dan diamankan polisi di TKP yang disaksikan pengurus RT bersama warga setempat itu antara lain klip plastik paket kristal putih yang diduga sabu yang disimpan dibelakang rumah, korek api dan alat hisap.
Di TKP tersebut Satuan Narkoba Polres Mempawah kemudian mengamankan 3 orang tersangka, yakni HU (25), JU (17) dan FF (27).
"Ketiga TSK merupakan warga Sungai Pinyuh, dengan alamat yang sama yakni di jalan Mesjid Mujahiddin Desa Purun Kecil, Kabupaten Mempawah," ungkap Paur Humas.
Setelah mengamankan ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti, Sat Narkoba Polres Mempawah kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan ke-3 tersangka itu, polisi mendapatkan keterangan lain yang mengarah pada TKP kedua, dan masih diseputar wilayah Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh.
"Sekira pukul 01.30 WIB, polisi ke rumah warga bernama Ridho. Res Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung melakukan Raid Planning Eksecution kemudian melakukan penggerebekan di TKP, di TKP kedua itu ditemukan barang bukti klip plastik dan satu buah alat hisap, yang mana pada tabungnya masih ada tersisa sabu yang disimpan di belakang lemari di dalam kamar rumah, disaksikan ketua RT dan warga setempat. Namun tersangka sudah lebih dulu kabur," ujar Paur Humas.
Di TKP kedua itu Polisi kembali mengamankan tersangka HU (25) berikut barang bukti yakni satu buah alat hisap (bong) dari botol plastik dengan dua buah pipet. Kemudian tabung kaca dengan sisa sabu didalamnya, satu buah gunting dan 11 lembar klip plastik transparan.
Usai melakukan pengembangan di TKP kedua, Sat Narkoba Polres Mempawah kemudian bergegas ke Desa Galang, Sungai Pinyuh guna menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut.
"Raid Planning Eksecution di TKP ketiga dilakukan Polsek Sungai Pinyuh, dipimpin oleh Kanit Lidik Ipda Karnita sekira pukul 03.30 WIB. Dilakukan penggerebekan di TKP dirumah warga di Rt 03 Rw 04 dengan tersangka JU laki-laki berusia 23 tahun," ungkap Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widiatmoko.
Berdasarkan hasil penggerebekan dan penggeledahan di TKP itu, polisi menemukan barang bukti klip plastik paket kristal putih yang diduga sabu sebanyak 3 paket yang dibeli dari Pontianak. Namun, sebelum berangkat ke Pontianak tersangka JU diketahui menggunakan sabu yang dibeli dari MU (42) warga Desa Galang, Sungai Pinyuh.
Dari TKP ketiga, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengarah ke TKP keempat dengan
melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman MU di Desa Galang Rt 02 Rw 04. Hasil penggeledahan di TKP keempat itu, polisi diantaranya menemukan klip plastik paket kristal putih yang diduga sabu sebanyak 4 paket, yang disimpan didalam tas ransel.
"Penggerebekan dan penangkapan tersangka MU terkait peredaran dan prnyalahgunaan narkoba itu disaksikan langsung oleh pengurus Rt setempat. Ada empat paket klips transparan yg didalamnya berisikan kristal putih yang diduga sabu. Total brutto 0,5 gram," jelas Paur Humas.
Dari hasil RPE empat TKP yang berbeda itu, jajaran Polres Mempawah dalam kurun waktu 6 jam lamanya berhasil bersinergi dengan tim, dibantu informasi masyarakat.
"Kita tahu negara kita sebagai sasaran tujuan peredaran narkoba internasional, apalagi secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga. Belum lama ini bapak Kapolri dalam kunjungan kerjanya ke Polda Kalimantan Barat memberikan penekanan berantas peredaran narkoba, dan meminta pengawasan agar diperketat, kepada masyarakat jangan sungkan apabila ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba silahkan hubungi Polisi," ujar Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono SIK mengapresiasi kinerja dan keberhasilan jajarannya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Polres Mempawah Bongkar Empat TKP Narkoba Dalam Semalam
Kamis, 9 Maret 2017 16:50 WIB