Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati dan Wakil Bupati Landak terpilih dr Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi, SE, dijadwalkan akan dilantik April tahun ini, setelah melewati beberapa tahapan.
"Berdasarkan hasil paripurna DPRD Landak akan diproses di Provinsi kemudian diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk di SK-kan dan dilanjutkan pelantikan di Ibukota provinsi Kalbar. Terkait hal itu, kalau tidak ada halangan April sudah dilantik di Pontianak," kata Gubernur Kalbar Cornelis, usai menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Landak dalam rangka Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Landak periode 2017-2022, di Ngabang, Senin.
Dikatakannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak telah menggelar rapat Paripurna Istimewa DPRD Landak dalam rangka Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Landak periode 2017-2022. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman itu didampingi Wakil Ketua DPRD Sabinus dan dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD Landak yang ada.
Hadir juga pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dr. Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi, SE. Penjabat Bupati Landak Jakius Sinyor, jajaran Forkopimda Landak, KPU dan Panwaslih Landak.
Adapun agenda Paripurna adalah pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Landak Julimus, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Pimpinan DPRD Landak.
dr Karolin Margret Natasa sebagai Bupati terpilih mengaku lega setelah melewati beberapa tahapan, mudah-mudahan segala prosesnya lancar sampai pelantikan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Landak, KPU dan Panwaslih yang sudah bekerja maksimal sehingga setiap tahapan Pilkada berjalan lancar dan Paripurna hari ini juga berjalan lancar dan aman," katanya.
Seperti diketahui, Pilkada Landak yang digelar 15 Februari 2017 diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal yakni Karolin Margret Natasa - Herculanus Heriadi dengan memperoleh suara 227.531 atau 96,86 persen.
Pasangan Karolin-Heriadi diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PAN dan PKB.
(KR-RDO/N005)